34.6 C
Jakarta
Kamis, Agustus 13, 2026
BerandaKATA BERITAKominfo Akan Batasi VPN Gratis, Ini Alasannya

Kominfo Akan Batasi VPN Gratis, Ini Alasannya

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi mengatakan akan membatasi akses jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN) gratis guna mencegah masyarakat mandapatkan akses dalam permainan judi online. Pembahasan tersebut telah dilakukan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Wayan Tony Supriyanto dan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir.

“Kemarin Pak Hokky (Dirjen Aptika Kominfo) sudah rapat sama Pak Wayan (Dirjen PPI Kominfo), kita akan menutup VPN gratis supaya juga makin berkurang akses ke jaringan bagi masyarakat kecil untuk mengkondisikan (sebaran) judi online,” ujar Budi Arie di Jakarta  Rabu (31/07/2024).

Judi online salah satu tantangan dalam mempercepat transformasi digital nasional. Menurutnya, ada sisi gelap digitalisasi yang salah satunya berupa praktik nonproduktif seperti judi online.

Kominfo Akan Batasi VPN Gratis, Ini Alasannya
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi memberikan paparan pada Digital Transformation Indonesia Conference and Expo (DTI-CX) 2024 di JCC, Senayan, Jakarta Rabu (31/07/2024). (katafoto/HO/Humas Kementerian Kominfo)

“Saya sengaja harus masukkan isu judi online supaya jelas bahwa inilah bagian paling sisi gelap dari digitalisasi. Digitalisasi ini kan prinsip paling dasar dan tujuan utama membuat masyarakat paling produktif,” imbuhnya dikutip dari laman kominfo.

Menkominfo menegaskan pemberantasan judi online terus digalakkan bahkan perlunya melibatkan pelaku industri telekomunikasi.

“Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama. Dalam persoalan transformasi digital, dampak negatif dari digitalisasi yaitu judi online,” tandasnya.

Budi Arie Setiadi juga mengajak pelaku industri digital bersama-sama melawan judi online di Indonesia.

“Pertanyaan kita ini adalah bagaimana transformasi digital harus terus berlanjut dengan segala daya dan konsekuensinya. Persoalannya banyak dampak negatif yang harus kita berantas bersama, karena itulah semua ekosistem kita sama- sama memerangi judi online,” imbuhnya.

Layanan VPN gratis memiliki risiko kerentanan pencurian data pribadi, penyebaran malware, dan membuat koneksi internet menjadi lambat serta mengganggu kenyamanan dalam mengakses internet.

Baca Juga

Kemenhub Tindak 142 Ribu Kendaraan Angkutan, Ini Jenis Pelanggaran Terbanyak

Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub)...

Perpres Ojol Hampir Rampung, Benarkah Setelah Itu Kena Pajak?

Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan aturan...

Aplikasi Kencan Jadi Modus Begal di Depok, Komdigi Minta Warga Waspada

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mengingatkan masyarakat...

Tak Lagi Terbentur Regulasi, Buruh Tani Bakal Bisa Dapat Bantuan Alsintan dari Pemerintah

Gresik - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan perubahan regulasi...

GOTO dan CPIN Keluar dari Indeks MSCI, 9 Saham Lain Bernasib Sama

Jakarta - MSCI Inc kembali mengumumkan hasil tinjauan indeks...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini