32.9 C
Jakarta
Rabu, Oktober 7, 2026
BerandaFOTONEWSBea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M

Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M

Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Jajaran Kanwil Bea Cukai dan Puspom TNI membuka kontainer Barang Rampasan Negara pada acara pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai di gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (katafoto/Ruht)
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Jajaran Kanwil Bea Cukai dan Puspom TNI menunjukkan barang bukti rokok ilegal eks impor pada acara Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Barang Rampasan Negara di gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (katafoto/Ruht)
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Jajaran Kanwil Bea Cukai dan Puspom TNI menunjukkan barang bukti botol minuman mengandung etil alkohol pada acara Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Barang Rampasan Negara di gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (katafoto/Ruht)
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Sebanyak 60.000 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal digelar pada acara Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Barang Rampasan Negara di gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (katafoto/Ruht)
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Sebuah alat berat memusnahkan 60.000 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal pada acara Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Barang Rampasan Negara di gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (katafoto/Ruht)
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Sebuah alat berat memusnahkan 60.000 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal pada acara Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Barang Rampasan Negara di gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (katafoto/Ruht)
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M

 

Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Jajaran Kanwil Bea Cukai dan Puspom TNI menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai serta barang rampasan negara.

Barang yang dimusnahkan ialah 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras, 12.646.930 batang rokok, 184 batang cerutu, 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya-ekstrak dan esens tembakau (HPTL-EET), 74.450 gram molases, dan 40.292 gram tembakau iris. Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Pemusnahan besar-besaran Bea Cukai ini digelar di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Pusat Bea Cukai, Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, dan PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor. Sementara di Kantor Pusat, Bea Cukai memusnahkan 60.000 botol MMEA ilegal dan pelepasan dua wing box rokok yang akan dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor. Sementara itu, sisa MMEA ilegal dimusnahkan di TPP Cikarang.

Baca Juga

Pramono Siapkan Saringan Sampah di 11 Sungai Jakarta, Ini Daftarnya

katafoto, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau...

Lolos Uji Kelayakan, Komjen Suyudi Ario Seto Paparkan Rencana 100 Hari Pertama

katafoto, Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen...

Dishub Sebut Ganjil-Genap Jakarta Diklaim Turunkan Volume Kendaraan

katafoto, Jakarta - Penerapan sistem ganjil-genap di 25 ruas...

DJP Pasang Target Pajak Rp2.593 Triliun pada 2027, Coretax hingga Ekonomi Digital Disorot

katafoto, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan...

Honda CRF1100L Africa Twin Tampil Makin Gagah, Cek Warna dan Harganya

katafoto, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini