31.2 C
Jakarta
Minggu, Juli 6, 2025
BerandaFOTONEWSBea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M

Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M

Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Jajaran Kanwil Bea Cukai dan Puspom TNI membuka kontainer Barang Rampasan Negara pada acara pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai di gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (katafoto/Ruht)
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Jajaran Kanwil Bea Cukai dan Puspom TNI menunjukkan barang bukti rokok ilegal eks impor pada acara Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Barang Rampasan Negara di gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (katafoto/Ruht)
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Jajaran Kanwil Bea Cukai dan Puspom TNI menunjukkan barang bukti botol minuman mengandung etil alkohol pada acara Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Barang Rampasan Negara di gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (katafoto/Ruht)
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Sebanyak 60.000 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal digelar pada acara Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Barang Rampasan Negara di gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (katafoto/Ruht)
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Sebuah alat berat memusnahkan 60.000 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal pada acara Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Barang Rampasan Negara di gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (katafoto/Ruht)
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M
Sebuah alat berat memusnahkan 60.000 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal pada acara Pemusnahan Barang Milik Negara Eks Kepabeanan dan Cukai, Barang Rampasan Negara di gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). (katafoto/Ruht)
Bea Cukai Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Senilai Rp165 M

 

Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Jajaran Kanwil Bea Cukai dan Puspom TNI menggelar pemusnahan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai serta barang rampasan negara.

Barang yang dimusnahkan ialah 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras, 12.646.930 batang rokok, 184 batang cerutu, 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya-ekstrak dan esens tembakau (HPTL-EET), 74.450 gram molases, dan 40.292 gram tembakau iris. Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Pemusnahan besar-besaran Bea Cukai ini digelar di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor Pusat Bea Cukai, Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, dan PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor. Sementara di Kantor Pusat, Bea Cukai memusnahkan 60.000 botol MMEA ilegal dan pelepasan dua wing box rokok yang akan dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, Bogor. Sementara itu, sisa MMEA ilegal dimusnahkan di TPP Cikarang.

Baca Juga

Pemprov Jatim Siap Percepat Transformasi Digital Berbasis AI

Malang - Pemerintah Provinsi Jawa Timur gencar mempercepat transformasi...

SMK Berdaya: Solusi Kemendikdasmen untuk Anak Putus Sekolah

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan...

Hanya 2 Tahun, BYD Seagull Tembus 1 Juta Unit Produksi

BEIJING — Produsen otomotif asal Tiongkok, BYD, resmi mengumumkan...

Sound System Masjid di Ibu Kota Akan Direvitalisasi Mulai 2026

Jakarta — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengungkapkan...

Agen+62: Kolaborasi DANA dan Dunia Film Perangi Judi Online

Jakarta - Judi online masih menjadi ancaman serius di...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini