Bakal Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil berbincang dengan calon wapres terpilih Pemilu 2024 Gibran Rakabuming Raka pada acara Deklarasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024). (katafoto/Ridwan)
Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono memberikan sambutan pada acara Deklarasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024). (katafoto/Ridwan)
Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono memberikan sambutan pada acara Deklarasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024). (katafoto/Ridwan)
Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono saat Deklarasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024). (katafoto/Ridwan)
Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil dan Suswono foto bersama dengan sekretaris jenderal 12 partai politik usai menandatangani piagam dukungan pada acara Deklarasi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024). (katafoto/Ridwan)
Sebanyak 12 partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) resmi menandatangani piagam dukungan untuk mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Pembacaan deklarasi dukungan terhadap Ridwan Kamil-Suswono dipimpin oleh elite Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono dilakukan dengan penandatanganan surat pernyataan dukungan oleh sekretaris jenderal dari partai politik pendukung. Mereka akan mendaftar sebagai bakal pasangan calon ke KPU di masa pendaftaran, yaitu pada 27-29 Agustus 2024.