Jakarta – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaah Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (4/9)
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan kedua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda yakni DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA dan LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA.
“LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota. Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok,” ungkap Kombes Erdi Adrimulan dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (7/9).

Sementara DW berperan dalam proses kaderisasi dan juga sebagai pelatih beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
“Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima,” imbuhnya.
Barang bukti yang didapat dari kedua tersangka yaitu senapan angin dan 15 buku. Erdi menegaskan, bahwa kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror dan meminta kepada masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.
Erdi menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan mampu memilah lembaga pendidikan yang tidak memberikan pemahaman radikal bagi anaknya
“Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru,” tutupnya.