27.1 C
Jakarta
Selasa, Juli 8, 2025
BerandaKATA BERITAStrategi Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Qatar

Strategi Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Qatar

Qatar – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Afriansyah Noor, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RepubIik Indonesia untuk Qatar, H.E. Ridwan Hassan pada Minggu (6/10).

Pertemuan di Qatar ini membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia di Qatar, khususnya dalam sektor domestik.

Wamenaker mencatat pentingnya perhatian pihak Qatar yang menjadi poin utama, bahwa penempatan pekerja migran hanya akan dilakukan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). SPSK menjadi satu-satunya mekanisme untuk memastikan penempatan Pekerja Migran Indonesia berjalan dengan aman dan terstruktur.

“Penting bagi kami untuk menegaskan bahwa Pekerja Migran Indonesia hanya akan bekerja untuk pemberi kerja berbadan hukum dan bukan perseorangan. Ini untuk memastikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pekerja,” ujar  Wamenaker dikutip dari keterangan tertulis.

Strategi Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Qatar
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (RI), Afriansyah Noor foto bersama dengan Staf Kedutaan Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RepubIik Indonesia untuk Qatar, Minggu (6/10/2024). (katafoto/HO/Humas Kemnaker)

Sistem penempatan yang direncanakan, di mana satu pemberi kerja hanya dapat menempatkan satu pekerja untuk satu jabatan tertentu. Jabatan tersebut mencakup berbagai posisi, seperti Pengurus Rumah Tangga, Pengasuh Bayi, Juru Masak Keluarga, Perawat Lansia, Supir Keluarga, dan Pengasuh Anak.

Afriansyah Noor menekankan bahwa semua perjanjian kerja wajib mendapat persetujuan dari KBRI Doha dan Kementerian Tenaga Kerja Qatar.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aspek dari kerja sama ini tidak hanya menguntungkan kedua belah pihak, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran,” ucapnya.

Kemnaker juga merencanakan penerapan program penyambutan bagi Pekerja Migran Indonesia domestik yang akan melibatkan KBRI Doha.

“Aksesibilitas KBRI sangat penting untuk memantau proses keberangkatan, kondisi selama bekerja, dan kepulangan Pekerja Migran Indonesia,” tambahnya.

Ia berharap bahwa pada tahun 2025, Memorandum of Understanding (MoU) dan Technical Arrangement (TA) Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Qatar melalui SPSK dapat segera ditandatangani. 

Baca Juga

Hanya 2 Tahun, BYD Seagull Tembus 1 Juta Unit Produksi

BEIJING — Produsen otomotif asal Tiongkok, BYD, resmi mengumumkan...

Kasasi Ditolak, Hukuman Harvey Moeis 20 Tahun Berlaku

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi...

Walhi Ungkap Dugaan Kejahatan Lingkungan oleh Korporasi di 6 Provinsi

Jakarta - Organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)...

Pabrik Mobil Listrik Resmi Beroperasi, Xpeng X9 Mulai Dirakit di Indonesia

Jakarta - Erajaya Active Lifestyle resmi memulai perakitan mobil...

Harga Nintendo Switch di Kanada Meroket, Switch 2 Jadi Alternatif Menarik

Nintendo akan segera memberlakukan perubahan besar di pasar Kanada,...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini