24 C
Jakarta
Minggu, Februari 8, 2026
BerandaKATA BERITAKabel Udara Semrawut di Jakarta Timur Ditertibkan, Begini Langkah Pemkot

Kabel Udara Semrawut di Jakarta Timur Ditertibkan, Begini Langkah Pemkot

Jakarta – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, melalui Suku Dinas Bina Marga, menertibkan kabel udara yang semrawut di Jalan Raya Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, pada Rabu (6/11). Penertiban dilakukan di Jalan Raya Pondok Kelapa di Kecamatan Duren Sawit dan Jalan H Bokir di Kramat Jati, dalam waktu satu bulan.

Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, yang memimpin penertiban mengatakan bahwa kabel-kabel udara yang menjuntai tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu lingkungan.

Kabel Udara Semrawut di Jakarta Timur Ditertibkan, Begini Langkah Pemkot
Petugas Suku Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, menertibkan kabel udara yang semrawut di Jalan Raya Pondok Kelapa dan Jalan H Bokir, Jakarta Timur, Rabu (6/11/2024). (katafoto/HO/(katafoto/HO/Pemprov DKI Jakarta)

“Hari ini, kami bersama Sudin Bina Marga menertibkan kabel-kabel udara yang menjuntai ke jalan. Selain terlihat tidak etis, kondisi ini juga berbahaya dan mengganggu lingkungan sekitar,” ujar M. Anwar.

Penertiban kabel udara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menata kawasan perkotaan menuju Jakarta yang lebih rapi, aman, dan nyaman, sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global.

Wali Kota Anwar menekankan bahwa penertiban kabel udara akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Jakarta Timur. Ia juga meminta pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) untuk tidak memasang kabel di saluran air guna mencegah sumbatan yang menyebabkan genangan air saat hujan.

“Semua kabel udara yang semrawut akan kami potong, dan kabel utilitas akan dipindahkan ke bawah tanah. Untuk itu, perlu sinergi antara pemerintah kota dan Apjatel,” imbuhnya.

Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, menambahkan bahwa penertiban kabel udara di Jalan Raya Pondok Kelapa dilakukan sepanjang tiga kilometer. Sebelumnya, Sudin Bina Marga telah menertibkan kabel udara di wilayah Cilangkap, Kecamatan Cipayung, dan Lubang Buaya.

“Penertiban bulan ini difokuskan di Pondok Kelapa dan H Bokir,” ujar Benhard.

Kabel Udara Semrawut di Jakarta Timur Ditertibkan, Begini Langkah Pemkot
Petugas Suku Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, menertibkan kabel udara yang semrawut di Jalan Raya Pondok Kelapa dan Jalan H Bokir, Jakarta Timur, Rabu (6/11/2024). (katafoto/HO/(katafoto/HO/Pemprov DKI Jakarta)

IBenhard juga meminta agar 15 provider telekomunikasi segera memindahkan kabel-kabel mereka ke bawah tanah, sejalan dengan upaya penataan trotoar di Jakarta Timur. Tindakan tegas akan diberikan kepada provider yang tetap memasang kabel di udara.

“Kami meminta semua provider untuk menurunkan kabel mereka ke bawah tanah. Jika sudah diturunkan, jangan sampai ada yang mencoba memasangnya di udara lagi. Jika masih melanggar, kami akan memberikan teguran hingga tiga kali, setelah itu izin pemasangan tidak akan diberikan,” tutupnya.

Baca Juga

DJP Usut Dugaan Manipulasi Pajak, Kerugian Negara Rp583 Miliar

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah...

Padel Berkebaya, Ketika Tradisi Bertemu Gaya Hidup Aktif Perempuan Modern

Jakarta - Kebaya merupakan representasi warisan budaya yang terus...

Pemprov DKI Bidik Inflasi Jakarta di Bawah 2,5 Persen, Ini Strateginya

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan tingkat...

Wilsen Willim Hadir di Pendopo, Koleksi Imlek 2026 Tampil Timeless dan Modern

Tangerang Selatan - Menyambut Tahun Baru Imlek, Pendopo ruang...

Jateng Siap Jadi Magnet Timur Tengah, Pariwisata Halal Jadi Andalan 2027

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan pengembangan pariwisata...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini