Jakarta – PT TASPEN (Persero) menyerahkan manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat tinggi negara. Penyerahan dilakukan di kantor kementerian masing-masing oleh Komisaris Utama TASPEN Suhardi Alius, Plt. Direktur Utama TASPEN Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional TASPEN Ariyandi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.
Corporate Secretary TASPEN, Henra mengatakan bahwa, TASPEN selalu proaktif dalam memenuhi hak dan manfaat abdi negara.
“TASPEN mengapresiasi seluruh pengabdian dan dedikasi para menteri melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat ini dapat mendukung kesejahteraan mereka dan keluarga,” ujar Henra
Beberapa menteri dan pejabat negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT di kantornya antara lain: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
“Saya ikut senang menerima uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp27 juta atas jabatan sebagai Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November, saya juga akan menerima uang pensiun Rp3 juta tiap bulan. Alhamdulillah,” ujar Teten Masduki di akun media sosial resminya.
Para Menteri dan pejabat tinggi negara akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2024, setelah bertugas pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Adapun manfaat yang disalurkan mencakup Program Pensiun dan THT, sebagai bagian dari hak yang diterima pejabat negara usai masa bakti.
Sebelumnya, TASPEN juga menyerahkan manfaat Pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu. Selain para menteri, TASPEN juga memberikan layanan pensiun kepada pejabat negara lainnya, seperti anggota DPR, DPD, KPK, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, BPK, duta besar, dan kepala daerah. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin mengapresiasi upaya perbaikan dari TASPEN.
“Dengan aset yang besar, saya harap pengelolaan dana pensiun ini dapat bermanfaat maksimal. Di hari tua, pensiunan sangat mengandalkan dana tersebut,”ungkap Ma’ruf Amin
Penyaluran manfaat pensiun dan THT ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas. TASPEN juga memperkuat perannya dalam mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara dengan tetap berkomitmen pada prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.