31.5 C
Jakarta
Rabu, Juli 16, 2025
BerandaKATA EKBISINDUSTRIWamenaker Pastikan Hak Pekerja PT Sritex Tetap Terlindungi di Tengah Krisis

Wamenaker Pastikan Hak Pekerja PT Sritex Tetap Terlindungi di Tengah Krisis

Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, menegaskan komitmen pemerintah untuk memperjuangkan hak-hak pekerja PT Sritex.  Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri istighosah bersama ribuan pekerja PT Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat (15/11)

Pria yang akrab disapa Noel itu mengatakan bahwa pemerintah siap mendukung para pekerja, terutama yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan akibat krisis bahan baku. Hingga saat ini, krisis tersebut telah menyebabkan 2.500 pekerja PT Sritex dirumahkan sementara.

“Saya tegaskan, kami akan selalu berada di garis depan untuk memperjuangkan nasib para pekerja Sritex,” ujar Noel dalam keterangan resmi pada Minggu (17/11)

Menanggapi isu yang beredar, Noel menjelaskan bahwa sebagian besar pekerja PT Sritex tidak di-PHK, melainkan dirumahkan sementara karena penghentian sementara produksi akibat kekurangan bahan baku. Ia menekankan pentingnya memahami perbedaan antara PHK dan dirumahkan untuk menghindari kesalahpahaman.

“Jangan salah definisi soal itu. Masyarakat perlu memahami mana yang disebut PHK dan mana yang hanya dirumahkan,” jelasnya.

Meski demikian, Noel menegaskan bahwa jika keputusan PHK harus diambil, pemerintah akan memastikan proses tersebut berjalan sesuai peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami memahami bahwa isu PHK membawa dampak besar bagi para pekerja dan keluarga mereka. Oleh karena itu, kami pastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi sesuai undang-undang,” tambahnya.

PT Sritex, sebagai salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, saat ini tengah menghadapi tantangan berat akibat krisis bahan baku. Kondisi ini secara langsung berdampak pada keberlangsungan pekerjaan ribuan karyawannya.

Noel menyampaikan apresiasi atas solidaritas para pekerja PT Sritex yang tetap optimis di tengah tantangan ini. Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), akan terus berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex dan pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik.

“Pemerintah akan mencari langkah konkret demi keberlanjutan operasional perusahaan serta menjaga kesejahteraan para pekerja,” pungkas Noel.

Komitmen ini diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan kepada pekerja PT Sritex, sekaligus menjadi dorongan bagi perusahaan untuk segera bangkit dari krisis yang sedang dihadapi.

Baca Juga

MRT Jakarta Ekspansi ke Tangsel Tanpa Bebani APBD, Studi Segera Dimulai

Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) tengah mempersiapkan studi...

Bandara Soekarno-Hatta Terganggu, Kemenhub Akan Tindak Tegas Penerbang Layang-Layang

Jakarta - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara...

BI Ungkap Penjualan Eceran Naik di Juni Dipacu Libur dan Diskon

Jakarta - Bank Indonesia (BI) memperkirakan kinerja penjualan eceran...

Tarif Ojol Naik: Konsumen Akan Terdampak, Pendapatan Driver Bisa Turun

Jakarta - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikkan tarif...

Presiden Trump dan Indonesia Sepakati Perjanjian Dagang Baru


Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini