24.5 C
Jakarta
Jumat, Februari 13, 2026
BerandaKATA EKBISENERGIIzin Tambang untuk Ormas, Peluang Baru dengan Tantangan Pengawasan

Izin Tambang untuk Ormas, Peluang Baru dengan Tantangan Pengawasan

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, memberikan pandangannya terkait kebijakan pemberian prioritas pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Meskipun DPR mendukung kebijakan ini, pengawasan ketat dari pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasir usai memberikan keterangan DPR RI terkait Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD 1945, di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11)

Nasir mengakui bahwa kebijakan ini menimbulkan sejumlah kekhawatiran, seperti potensi kerusakan lingkungan, dampak politik, serta pengelolaan tambang yang tidak optimal. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa transparansi dan pengelolaan yang bertanggung jawab harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaannya.

Izin Tambang untuk Ormas, Peluang Baru dengan Tantangan Pengawasan
Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil saat menyampaikan keterangan DPR RI atas Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD Tahun 1945 di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). (katafoto/HO/Saum/Andri)

“DPR memberikan persetujuan dengan sejumlah catatan. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus melibatkan kementerian terkait, organisasi lingkungan, dan komunitas pertambangan,” tegas Nasir dikutip dari laman DPR.

Politisi Fraksi PKS ini menilai bahwa regulasi yang kuat menjadi kunci untuk memastikan kebijakan ini dapat diawasi dan dikelola secara efektif. Ia berharap langkah ini membuka peluang bagi masyarakat untuk berkontribusi aktif di sektor pertambangan di masa depan.

“Jika dikelola dengan baik dan diiringi aturan yang ketat, pemberian izin tambang kepada ormas bisa memberikan manfaat besar,” ungkapnya.

Ia juga mengakui bahwa kerja sama ormas dengan pihak swasta mungkin terjadi, namun jika diatur dengan jelas, hal ini bisa meningkatkan efisiensi dan kualitas pengelolaan tambang.

“Mudah-mudahan ini menjadi pintu pembuka agar ormas lain mendapatkan kesempatan serupa, tentu dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tutup Nasir.

Baca Juga

YouTube dan Google Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

Jakarta - YouTube bersama Google menegaskan komitmennya dalam menciptakan...

Wilsen Willim Hadir di Pendopo, Koleksi Imlek 2026 Tampil Timeless dan Modern

Tangerang Selatan - Menyambut Tahun Baru Imlek, Pendopo ruang...

MGS5 EV Meluncur di IIMS 2026, Ini Harga dan Fitur Unggulan SUV Listrik Keluarga

Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) MG Motor Indonesia,...

Jakpro Dorong Manggarai Jadi Pusat Integrasi Antarmoda Strategis

Jakarta - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menegaskan...

Jateng Siap Jadi Magnet Timur Tengah, Pariwisata Halal Jadi Andalan 2027

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan pengembangan pariwisata...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini