27.3 C
Jakarta
Jumat, Juli 31, 2026
BerandaKATA EKBISENERGIIzin Tambang untuk Ormas, Peluang Baru dengan Tantangan Pengawasan

Izin Tambang untuk Ormas, Peluang Baru dengan Tantangan Pengawasan

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, memberikan pandangannya terkait kebijakan pemberian prioritas pengelolaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Meskipun DPR mendukung kebijakan ini, pengawasan ketat dari pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mencegah potensi pelanggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasir usai memberikan keterangan DPR RI terkait Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD 1945, di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11)

Nasir mengakui bahwa kebijakan ini menimbulkan sejumlah kekhawatiran, seperti potensi kerusakan lingkungan, dampak politik, serta pengelolaan tambang yang tidak optimal. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa transparansi dan pengelolaan yang bertanggung jawab harus menjadi landasan utama dalam pelaksanaannya.

Izin Tambang untuk Ormas, Peluang Baru dengan Tantangan Pengawasan
Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil saat menyampaikan keterangan DPR RI atas Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD Tahun 1945 di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). (katafoto/HO/Saum/Andri)

“DPR memberikan persetujuan dengan sejumlah catatan. Pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus melibatkan kementerian terkait, organisasi lingkungan, dan komunitas pertambangan,” tegas Nasir dikutip dari laman DPR.

Politisi Fraksi PKS ini menilai bahwa regulasi yang kuat menjadi kunci untuk memastikan kebijakan ini dapat diawasi dan dikelola secara efektif. Ia berharap langkah ini membuka peluang bagi masyarakat untuk berkontribusi aktif di sektor pertambangan di masa depan.

“Jika dikelola dengan baik dan diiringi aturan yang ketat, pemberian izin tambang kepada ormas bisa memberikan manfaat besar,” ungkapnya.

Ia juga mengakui bahwa kerja sama ormas dengan pihak swasta mungkin terjadi, namun jika diatur dengan jelas, hal ini bisa meningkatkan efisiensi dan kualitas pengelolaan tambang.

“Mudah-mudahan ini menjadi pintu pembuka agar ormas lain mendapatkan kesempatan serupa, tentu dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tutup Nasir.

Baca Juga

Penyakit Autoimun Bisa Menyerang Siapa Saja, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Jakarta - Penyakit autoimun merupakan kondisi ketika sistem kekebalan...

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Perbaiki Sekolah Rusak

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan...

PPATK Bekukan 5.762 Rekening Judi Online, Nilainya Tembus Rp1,07 Triliun

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)...

Pernyataan ‘Londo Ireng’ Picu Protes, Insan Pers Malang Tuntut Permintaan Maaf Presiden

Malang - Jurnalis dari berbagai organisasi pers di Malang...

Putusan MK Kuota Internet Jadi Angin Segar, IAW Desak Pemerintah Audit Seluruh Operator

Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 yang...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini