Gorontalo – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar Wilayah Kerja Gorontalo menangani insiden ikan Mola Mola terdampar di Pantai Dua Ribu, Kelurahan Pohe, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, pada Senin (2/12).
Informasi keberadaan ikan langka melalui media sosial kemudian ditindaklanjuti Tim BPSPL Makassar untuk melakukan verifikasi sekitar pukul 21.00 WITA.
Kepala BPSPL Makassar, Permana Yudiarso, mengungkapkan bahwa ikan Mola Mola yang terdampar ini berjenis kelamin betina, dengan panjang total mencapai 3,5 meter. Saat ditemukan, ikan tersebut sudah dalam kondisi mati tanpa tanda-tanda pembengkakan.
“Proses penanganan dimulai dengan pengukuran morfometrik untuk dokumentasi, kemudian bangkai ikan dipindahkan ke area yang aman dari pasang air laut. Namun, medan yang sulit dan keterbatasan alat berat membuat proses akhir baru selesai keesokan harinya,”ujar Permana dikutip dari keterangan tertulis.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo, pemerintah daerah, Babinkamtibmas, dan masyarakat setempat turut berkolaborasi dalam proses ini. Bangkai ikan kemudian ditenggelamkan sejauh 250 meter dari garis pantai menggunakan kapal bantuan untuk mencegah pencemaran lingkungan. Lokasi penenggelaman ditandai pada koordinat 0.502735 LU dan 123.053396 BT. Proses ini selesai sekitar pukul 10.00 WITA keesokan harinya.
Menurut Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PKRL), ikan Mola Mola atau dikenal juga sebagai golden sunfish memiliki tubuh bulat pipih dengan sirip runcing yang khas. Meskipun belum dilindungi secara hukum di Indonesia, spesies ini masuk dalam kategori rentan (vulnerable) berdasarkan daftar International Union for Conservation of Nature (IUCN).
“Keberadaan Mola Mola yang semakin langka menjadi daya tarik wisata selam dan fotografi bawah laut. Namun, ancaman terhadap populasinya membutuhkan perhatian serius agar spesies ini tidak punah,” ujar Victor.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menekankan perlunya melindungi biota laut. “Melestarikan ekosistem laut bukan hanya tentang lingkungan, tetapi juga menjaga aset wisata dan ekonomi bangsa untuk masa depan,” jelasnya.
Penanganan ikan Mola Mola di Gorontalo menjadi pengingat akan pentingnya tindakan cepat, kolaborasi, dan komitmen dalam menjaga kelestarian spesies langka serta ekosistem laut Indonesia.