32.3 C
Jakarta
Selasa, April 21, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHSah, Warga Batang Terima 1.571 Sertifikat Elektronik Melalui Program PTSL

Sah, Warga Batang Terima 1.571 Sertifikat Elektronik Melalui Program PTSL

Batang – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 1.571 Sertifikat Elektronik kepada masyarakat Kabupaten Batang. Penyerahan ini dilakukan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Lintas Sektor, sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas hak tanah bagi warga.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memastikan kepastian hukum terkait hak atas tanah di Indonesia. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penyerahan sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang dilaksanakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa pada Kamis (12/12).

Pada acara bertajuk Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat tersebut, salah satu penerima adalah Wayusin (48), seorang petani dari Desa Cempoko Kuning, Kecamatan Batang. Wayusin mengungkapkan apresiasinya atas kemudahan yang diberikan melalui program PTSL.

“Ini pertama kalinya saya ikut program ini, dan ternyata sangat memudahkan bagi kami yang ingin mendaftarkan tanah. Saya mendaftarkan tanah sawah saya, sementara tanah rumah sudah bersertifikat sejak lama,” ujar Wayusin dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Sabtu (14/12)

Sah, Warga Batang Terima 1.571 Sertifikat Elektronik Melalui Program PTSL
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, Plt Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad, Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki foto bersama dengan warga penerima Sertifikat Elektronik di Kabupaten Batang, Jawa Tengah. (katafoto/HO/Humas Kementerian ATR/BPN)

Wayusin menjelaskan bahwa proses PTSL tergolong sederhana dan jelas.

“Saya hanya melengkapi dokumen yang diminta dan membayar biaya administrasi Rp150.000 sesuai aturan SKB 3 Menteri. Harapan saya, program ini diperluas ke desa-desa lain yang belum memiliki sertifikat, karena sangat membantu masyarakat tanpa biaya tambahan,” tambahnya.

Kisah serupa dialami oleh Sepkudin (43), seorang nelayan asal Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing. Ia menerima sertifikat melalui program Lintas Sektor, sebuah kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Dinas Kelautan, Perikanan, serta Peternakan Kabupaten Batang. Program ini ditujukan bagi para nelayan yang memiliki tanah di kawasan pesisir.

“Prosesnya dimulai dengan pendaftaran melalui Dinas Kelautan, yang kemudian diteruskan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Batang. Setelah pengukuran dan verifikasi asal-usul tanah selesai, sertifikat akhirnya diterbitkan,” jelas Sepkudin.

Ia menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang mempermudah nelayan seperti dirinya dalam mendapatkan hak atas tanah. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Wamen ATR/BPN yang menyerahkan sertifikat ini secara langsung. Program ini benar-benar mempermudah kami,” ungkapnya.

Penyerahan sertifikat tanah ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum dan keamanan hak atas tanah bagi masyarakat Batang. Selain itu, penerapan sertifikat elektronik juga dianggap sebagai langkah penting dalam mempercepat proses administrasi pertanahan di Indonesia.

Acara yang dihadiri Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan diserahkan langsung kepada warga yang telah mengikuti program PTSL dan Lintas Sektor. Pemerintah berharap proses administrasi pertanahan semakin efisien, memberikan rasa aman bagi pemilik tanah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan hak atas tanah yang sah.

Baca Juga

Healing Jadi Andalan, Daging di Jateng Dipastikan Aman dan Melimpah

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan produksi daging...

Begini Cara KAI Services Jaga Kualitas Makanan di Kereta

Jakarta - KAI Services resmi menghadirkan Laboratorium Quality Control...

Sika Buka Pro Center Kelapa Gading, Pelaku Konstruksi Wajib Tahu

Jakarta - Sika Indonesia terus memperluas jaringan distribusi dan...

Laris Manis, Isuzu Borong 354 Unit Pesanan di GIICOMVEC 2026

Jakarta - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) telah...

Jangan Sampai Mogok! Tips Wajib Rawat Mobil di Musim El Nino

Jakarta - Bayangkan ketika berkendara di siang hari saat...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini