Jakarta – Tim Gabungan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi berbeda terkait laporan adanya pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural. Sidak berhasil menggagalkan keberangkatan 21 calon pekerja migran yang rencananya akan diberangkatkan ke Timur Tengah.
Plt. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3), Fahrurozi, mengatakan bahwa tindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat.
“Kami menerima informasi terkait pemberangkatan pekerja migran nonprosedural melalui Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang dan Bandara Kertajati di Majalengka. Tim bergerak cepat bersama BP2MI untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (14/12)
Sidak pertama pada Kamis, (12/12) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan lima calon pekerja migran asal berbagai daerah, termasuk Trenggalek, Cirebon, Madiun, Nagekeo, dan Karawang.
“Kelima orang ini diduga menjadi korban penempatan nonprosedural dan kini ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus untuk proses lebih lanjut. Kasus ini juga akan dilaporkan ke kepolisian untuk penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujar Yuli Adiratna, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan.
Sidak kedua di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, pada Sabtu, (14/12) berhasil mencegah keberangkatan 16 perempuan yang diduga akan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi dan Qatar, melalui Singapura menggunakan maskapai Scoot Airlines.
“Tim kami berkoordinasi dengan Imigrasi Cirebon dan Bandara Kertajati untuk memeriksa dokumen serta meminta keterangan dari para calon pekerja migran. Dari hasil pemeriksaan, diketahui mereka akan dipekerjakan di wilayah Timur Tengah, seperti Dammam, Riyadh, Jeddah, dan Qatar,” ujarnya.
Selanjutnya, 16 perempuan tersebut dibawa ke Polda Jawa Barat untuk membuat laporan resmi. Mereka akan ditempatkan sementara di shelter BP3MI Jawa Barat untuk proses pendalaman lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Fahrurozi prihatin atas praktik penempatan pekerja migran secara ilegal yang masih marak terjadi, khususnya ke wilayah Timur Tengah.
“Praktik seperti ini sangat merugikan, baik bagi calon pekerja maupun keluarganya. Selain itu, tindakan ini juga mencoreng reputasi negara. Kami akan memastikan bahwa para pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku agar praktik ini dapat diberantas hingga ke akarnya,”tutupnya