28.1 C
Jakarta
Jumat, Februari 20, 2026
BerandaKATA EKBISKEUANGANKenaikan PPN 12 persen Tak Berpengaruh pada Transaksi QRIS Konsumen

Kenaikan PPN 12 persen Tak Berpengaruh pada Transaksi QRIS Konsumen

Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, memberikan klarifikasi mengenai kekhawatiran yang muncul terkait pengaruh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terhadap transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Mengutip dari keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (22/12), Febrio menjelaskan beberapa poin penting sebagai berikut:

  1. Febrio menegaskan bahwa penggunaan QRIS atau metode pembayaran digital serupa tidak memberikan beban tambahan berupa PPN bagi konsumen. “QRIS adalah media pembayaran antara penjual (merchant) dan pembeli (customer) berdasarkan nilai transaksi. Teknologi ini mempermudah proses pembayaran,” jelasnya.
  2. PPN yang terkait transaksi melalui QRIS telah diatur sejak 2022 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, merchant sebagai penjual bertanggung jawab untuk menanggung beban PPN, bukan konsumen.
  3. Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang mulai diberlakukan tidak akan menambah beban bagi konsumen dalam bertransaksi menggunakan QRIS. Hal ini memastikan bahwa perubahan tarif pajak tidak memengaruhi pengalaman pengguna dalam menggunakan metode pembayaran digital.

Penegasan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat dan mendorong penggunaan metode pembayaran digital yang aman dan efisien

Baca Juga

Selama Ramadan 2026 KKP Perketat Pengawasan Ikan dari Hulu ke Hilir

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperketat pengawasan...

Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Ini Rinciannya

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerbitkan Surat...

DFSK Super Cab Jadi Senjata Baru BNPB Hadapi Krisis Air Bersih

Jakarta - PT Sokonindo Automobile selaku Agen Pemegang Merek...

Perpustakaan Kemenag Siap Jadi Tempat Favorit Ngabuburit Produktif

Jakarta - Menjelang datangnya Ramadan, kebutuhan masyarakat terhadap referensi...

Imlek 2026 Jadi Berkah, 44 Warga Binaan Dapat Remisi Khusus

Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini