29 C
Jakarta
Sabtu, April 25, 2026
BerandaKATA BERITADAERAHRokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Digagalkan di Perairan Batam, Ini Kronologinya

Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Digagalkan di Perairan Batam, Ini Kronologinya

Batam – Tim patroli dari Kapal Kepodang – 5001 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mencegah peredaran 324.000 batang rokok ilegal di wilayah perairan Galang, Kota Batam, pada Selasa, (31/12) Insiden berawal pada malam Senin, (30/12), sekitar pukul 21.00 WIB, ketika tim patroli menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas kapal yang membawa rokok tanpa dokumen resmi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan patroli dan berhasil menghentikan sebuah boat pancung bernama Jerfy di koordinat 00°46’800″ N – 104°10’604″ E. Kapal tersebut diketahui berangkat dari Pelabuhan Galang Jembatan 5.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal Jerfy yang dikendalikan oleh nelayan berinisial ASP asal Pulau Panjang, Desa Kasu, membawa sekitar 324.000 batang rokok. Seluruh bungkus rokok dari berbagai merk tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen cukai yang sah. Selain rokok ilegal, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit boat pancung bernama Jerfy, sebuah ponsel iPhone 7, sebuah power bank berwarna hitam dan identitas KTP.

Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Digagalkan di Batam, Ini Kronologinya
Sebuah perahu yang membawa ribuan batang rokok ilegal diamankan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di wilayah perairan Galang, Kota Batam pada Selasa (31/12/2024) (katafoto/HO/PPID Korpolairud Baharkam Polri)

Berdasarkan temuan tersebut, pelaku diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Petugas membawa barang bukti dan kapal ke KP. Kepodang – 5001 untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perhitungan barang bukti telah dilakukan dan kejadian ini dilaporkan untuk langkah hukum berikutnya. Kasus ini kini sedang dalam proses pendalaman untuk mengungkap lebih jauh potensi tindak pidana terkait pelanggaran cukai.

Baca Juga

Easycash Bongkar Masalah Finansial Gen Z di Era Digital

Surabaya - Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan...

Pengusaha Soroti Dampak Investasi, Lapangan Kerja Justru Menyusut

Jakarta - Kalangan pengusaha menilai rencana pemerintah untuk mengalihkan...

Wisata Alam Naik Daun, Jateng Butuh Banyak Pemandu Gunung Profesional

Semarang - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya memperluas...

Kosmetik dan Logistik Wajib Halal, Siapkah Pelaku Usaha?

Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memastikan...

Kemenag Buka Suara, Isu Pengambilalihan Dana Masjid Itu Tidak Benar

Jakarta - Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP)...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini