Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) dengan tegas membantah isu yang beredar mengenai rencana pemindahan sebagian warga Gaza ke Indonesia. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa tidak ada rencana atau informasi apapun mengenai relokasi dua juta penduduk Gaza ke tanah air.
Dalam keterangannya yang disampaikan pada Selasa (20/1), Kementerian Luar Negeri menyebutkan bahwa Indonesia tidak pernah menerima informasi atau proposal terkait pemindahan warga Gaza sebagai bagian dari upaya rekonstruksi pasca-konflik. “Pemerintah RI tidak pernah memperoleh informasi apapun, dari siapapun, maupun rencana apapun terkait relokasi sebagian dari dua juta penduduk Gaza ke Indonesia,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri.
Tidak Bersepekulasi
Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin berspekulasi tentang isu tersebut tanpa adanya informasi yang lebih jelas dan konkret. Pemerintah Indonesia juga menegaskan posisi teguhnya bahwa upaya pemindahan warga Gaza tidak dapat diterima.
“Indonesia tetap tegas dengan posisi bahwa segala upaya untuk memindahkan warga Gaza tidak dapat diterima,” tegas pernyataan itu. Pemerintah Indonesia berpendapat bahwa relokasi warga Gaza hanya akan memperkuat pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina dan dapat mendukung strategi lebih besar yang bertujuan mengusir warga Palestina dari Gaza.
Selain itu, Indonesia menekankan bahwa gencatan senjata di Gaza harus dijadikan momentum untuk memulai dialog dan negosiasi yang bertujuan untuk mencapai solusi dua negara, yang sesuai dengan hukum internasional dan parameter internasional yang telah disepakati.
Isu ini sebelumnya mencuat setelah laporan dari media AS, NBC News, pada Sabtu (18/1), yang mengutip seorang pejabat transisi kepemimpinan AS. Pejabat tersebut menyebutkan bahwa utusan Donald Trump untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, berencana mengunjungi Gaza untuk memastikan implementasi gencatan senjata. Dalam laporan tersebut, disebutkan pula bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang dibahas sebagai tujuan potensial untuk relokasi sebagian warga Gaza.
Namun, Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan bahwa hal tersebut tidak berdasar dan bertolak belakang dengan kebijakan Indonesia yang konsisten dalam mendukung kemerdekaan Palestina.