26 C
Jakarta
Senin, September 7, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALTak Perlu Takut Lagi, DPR Pastikan Polemik Royalti Musik Segera Berakhir

Tak Perlu Takut Lagi, DPR Pastikan Polemik Royalti Musik Segera Berakhir

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat menjaga iklim dunia musik tetap kondusif serta mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta. Kesepakatan tersebut juga melibatkan seluruh elemen, mulai dari artis, pencipta lagu, penyanyi, hingga lembaga manajemen kolektif sebagai bagian dari tim perumus revisi UU.

“Hasil pertemuan tadi disepakati semua pihak akan menjaga suasana dunia musik agar tetap sejuk dan damai. Selama dua bulan ke depan, fokus utama adalah menyelesaikan revisi UU Hak Cipta. Delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil dilakukan audit untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan royalti selama ini,” ujar Dasco dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8).

Rapat Konsultasi dan Kesepakatan

Rapat konsultasi tersebut mempertemukan DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Hak Cipta, Komisioner LMKN, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta organisasi profesi musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Turut hadir Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Adies Kadir, serta Ketua Komisi XIII, Willy Aditya.

Dasco juga mengimbau masyarakat untuk tidak resah terhadap polemik royalti yang sempat mencuat.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang, bisa kembali memutar lagu dan bernyanyi tanpa rasa takut. Dinamika yang ada sudah disepakati untuk diakhiri, dan kita semua menjaga suasana tetap kondusif,” tegasnya.

Target Revisi UU dalam Dua Bulan

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu melalui Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun tertunda akibat tarik-menarik kepentingan. Dengan adanya komitmen bersama, ia optimistis revisi tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Rencana revisi ini sudah dibahas sejak tahun lalu, namun selalu tertunda. Dengan pertemuan hari ini dan niat baik semua pihak yang bergabung dalam tim perumus, saya yakin dalam waktu kurang lebih dua bulan revisi bisa diselesaikan dengan baik,” pungkas Dasco.

Baca Juga

Tak Punya Sertifikat Laik Fungsi, 3 Bangunan di Jakarta Kena Sanksi

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tiga...

Mentan Amran Bongkar Penyebab Harga Beras Melonjak, Ada Dugaan Manipulasi Harga

Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan...

Terendus dari Media Sosial, Patroli Siber Bongkar Jual Beli 7 Burung Langka di Papua

Jakarta - Tim patroli siber Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap...

Pisang Cavendish Lumajang Bidik Pasar Hong Kong dan Malaysia

katafoto.id, Lumajang - Pisang Cavendish dari Kabupaten Lumajang, Jawa...

Kebakaran Hutan Mengancam Habitat, Orangutan Ditemukan Lemas Tanpa Sumber Air

Ketapang - Seekor orangutan jantan dewasa ditemukan dalam kondisi...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini