Riau – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Kuansing mengambil langkah strategis dalam rangka memberantas maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan wilayah perbatasannya, yakni Kabupaten Damas Raya. Uji coba pemantauan dari udara dengan teknologi drone dilakukan pada Sabtu (6/9).
Penggunaan drone dinilai lebih efektif untuk operasi penertiban dan pengawasan, terutama karena banyak lokasi PETI berada di medan sulit yang sulit dijangkau tim darat. Dengan teknologi ini, aparat dapat memperoleh gambaran langsung aktivitas ilegal tanpa harus menanggung risiko tinggi di lapangan.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap praktik penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Pemanfaatan drone ini menjadi terobosan dalam memperkuat pengawasan sekaligus penegakan hukum,” tegas Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat.

Pemantauan teknologi drone dilakukan bersama Kapolres Kuansing, Kasat Samapta AKP Repriadi, didampingi tujuh personel Samapta Polda Riau. Data dan dokumentasi visual hasil pantauan udara akan menjadi acuan dalam penindakan lanjutan terhadap para pelaku PETI.
AKBP Ricky juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menurutnya, upaya ini tidak hanya bertujuan memberi efek jera, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kuansing dan sekitarnya.
Sementara itu, operator drone menjelaskan bahwa jenis UAV V-TOL yang digunakan mampu menempuh jarak hingga 50 kilometer. Uji coba pertama dilakukan di wilayah hukum Polsek Hulu Kuantan.

