32.6 C
Jakarta
Sabtu, Desember 13, 2025
BerandaKATA BERITADAERAHBukan Pungutan, Dedi Mulyadi Ungkap Tujuan Gerakan Poe Ibu di Jawa Barat

Bukan Pungutan, Dedi Mulyadi Ungkap Tujuan Gerakan Poe Ibu di Jawa Barat

Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) merupakan gerakan sosial partisipatif yang berlandaskan semangat gotong royong dan nilai-nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.

Gerakan ini tertuang melalui Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dedi, yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memungut uang Rp1.000 dari masyarakat, baik dari pelajar, pekerja, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tidak ada kebijakan seperti itu. Yang ada hanyalah ajakan dari gubernur kepada seluruh jajaran pemerintah, mulai dari RT, RW, kepala desa, lurah, camat, bupati, hingga wali kota untuk bersama-sama membangun solidaritas sosial,” jelas KDM melalui akun media sosialnya, @dedimulyadi71.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan biaya transportasi atau akomodasi ketika berobat ke rumah sakit, meskipun layanan kesehatannya gratis.

“Ada yang tidak punya ongkos ke rumah sakit, tidak punya biaya untuk menunggu keluarga yang dirawat, bahkan kesulitan bolak-balik kemoterapi dari Cirebon ke Jakarta,” tuturnya.

Untuk mengatasi hal itu, KDM mengusulkan agar di setiap RT dibentuk pengelola dana sukarela yang menampung sumbangan Rp1.000 per hari dari warga. Dana tersebut dapat digunakan membantu tetangga yang membutuhkan, seperti dalam tradisi beas jimpitan.

“Kalau ada warga yang sakit dan tidak punya biaya ke rumah sakit, bendahara RT bisa membantu. Laporan penggunaan dana ini harus disampaikan setiap bulan kepada para penyumbang,” ujarnya.

Selain itu, KDM juga mengimbau bupati dan wali kota agar mendorong ASN di daerahnya aktif membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau ada warga datang mengadu ke rumah dinas, layani. Kalau ada anak sekolah yang tak punya sepatu, bantu,” tegasnya.

KDM menegaskan bahwa dana Poe Ibu sepenuhnya bersifat sukarela dan tidak akan dikumpulkan oleh pemerintah provinsi.

“Tidak ada dana yang dikolektifkan. Dana operasional gubernur digunakan untuk pelayanan rakyat, dan pengelolaan di daerah dilakukan oleh bendahara yang ditunjuk Sekda,” jelasnya.

Ia menambahkan, gerakan sosial seperti ini sebenarnya telah lama hidup di tengah masyarakat Jawa Barat.

“Gerakan ini bukan kewajiban, hanya ajakan untuk saling menolong. Hari ini kita membantu orang lain, mungkin besok giliran kita yang membutuhkan,” pungkasnya.

Baca Juga

Imigrasi Ungkap Status Visa Relawan Asing yang Bantu Korban Bencana Aceh

Jakarta - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh menegaskan...

Bea Cukai Pastikan Pita Cukai 2026 Aman dengan Produksi Meningkat

Bea Cukai memastikan ketersediaan pita cukai tahun 2026 sebagai...

Dharma Jaya Siapkan Stok Daging Ribuan Ton jelang Nataru

Jakarta - Perumda Dharma Jaya memastikan pasokan daging untuk...

Cegah Banjir dan Longsor, Izin Perumahan Bandung Raya Dihentikan

Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan dukungan...

KAI Catat 305 Perlintasan Sebidang Telah Ditutup Sepanjang 2025

Jakarta - Sepanjang Januari November 2025, PT Kereta Api...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini