Jakarta – Presiden Prabowo Subianto terus mengingatkan seluruh pejabat negara untuk berkomitmen dalam memberantas korupsi. Pesan tersebut, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, berulang kali disampaikan kepada jajaran pemerintahan di berbagai kesempatan.
Prasetyo mengatakan pemberantasan korupsi menjadi salah satu tugas besar yang harus dijalankan pemerintah saat ini. Karena itu, Presiden meminta seluruh penyelenggara negara menjaga integritas dan menjauhi praktik-praktik yang melanggar hukum.
“Berulang kali Pak Presiden Prabowo terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu (6/6).
Ia menjelaskan, upaya memerangi korupsi harus dimulai dari masing-masing individu, terutama para pejabat yang mendapat amanah untuk menjalankan roda pemerintahan. Menurutnya, pesan tersebut berlaku bagi seluruh penyelenggara negara tanpa terkecuali, termasuk Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
“Jadi berulang kali itu sudah diingatkan untuk kita semua meninggalkan, mari membenahi diri,” tegasnya.
Prasetyo menambahkan, Presiden juga meminta seluruh pejabat untuk meninggalkan berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, pemerintah terus memberikan perhatian serius terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi.
“Meninggalkan praktik-praktik yang mengarah kepada pelanggaran-pelanggaran norma hukum, terutama tindak pidana korupsi,” pungkas Prasetyo.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat negara. Salah satunya adalah penangkapan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA).

