Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan peningkatan signifikan kinerja ekspor komoditas unggas sepanjang 2026. Produk ayam dan telur asal Indonesia kian mampu bersaing di pasar internasional, didukung oleh surplus produksi dalam negeri serta strategi ekspansi pasar yang semakin agresif.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari keberhasilan swasembada protein hewani. “Sekarang ini kita sudah swasembada telur, ayam, beras, dan seterusnya. Nah ini kita dorong ekspor ke negara-negara lain,” ujar Mentan Amran dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4).
Ia menambahkan bahwa jangkauan pasar ekspor terus meluas. “Sekarang ada 10 tujuan negara langganan ekspor kita,” tambahnya.
Berdasarkan data terbaru, pada Maret 2026 Indonesia berhasil mengekspor 545 ton produk unggas dengan nilai mencapai Rp18,2 miliar. Negara tujuan utama meliputi Singapura, Jepang, dan Timor Leste. Dari total tersebut, ekspor didominasi oleh telur konsumsi sebanyak 517 ton (sekitar 8,13 juta butir), sementara sisanya terdiri dari daging ayam serta produk olahan bernilai tambah.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, tren ekspor unggas menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Pada 2024, volume ekspor tercatat sekitar 300 ton dengan nilai Rp10–11 miliar. Angka ini meningkat pada 2025 menjadi sekitar 400 ton dengan nilai Rp13–15 miliar. Memasuki 2026 hingga Maret, ekspor telah mencapai 545 ton dengan nilai Rp18,2 miliar.
Selain peningkatan volume, perubahan juga terlihat pada komposisi produk ekspor yang mulai bergeser ke produk olahan seperti nugget dan karaage. Pergeseran ini memberikan nilai tambah lebih tinggi sekaligus memperkuat daya saing industri perunggasan nasional.
Kinerja ekspor tersebut ditopang oleh produksi dalam negeri yang solid. Saat ini, produksi daging ayam ras nasional mencapai 4,29 juta ton dengan konsumsi tahunan sebesar 4,12 juta ton. Sementara itu, produksi telur ayam ras mencapai 6,54 juta ton dengan konsumsi sekitar 6,47 juta ton per tahun. Kondisi surplus ini membuka peluang ekspansi ekspor tanpa mengganggu kebutuhan domestik.
Kementan juga terus memperkuat berbagai aspek pendukung, mulai dari sistem kesehatan hewan, penerapan biosekuriti, hingga sertifikasi veteriner agar produk memenuhi standar internasional. Selain itu, upaya diplomasi perdagangan dan pembukaan akses pasar baru terus digencarkan untuk memperluas jangkauan ekspor.

