Jakarta – Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai rencana pemerintah membentuk dan mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan maupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” tegas Thobib di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, konten berupa meme maupun video yang beredar—yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “Pembentukan rekening kas masjid yang nanti akan dikelola pemerintah”—merupakan bentuk disinformasi.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Maka dengan ini kami menegaskan, bahwa Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut,” papar Thobib.
Ia menegaskan, pengelolaan dana masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir sesuai prinsip kemandirian serta kepercayaan jamaah.
“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas masjid dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah,” sambungnya.
Lebih lanjut, Thobib menyebut bahwa Kementerian Agama justru terus mendorong tata kelola masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh para pengurus, tanpa adanya intervensi berupa penguasaan dana oleh pemerintah.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” ujarnya.
Untuk memperoleh informasi resmi dan layanan Kementerian Agama, masyarakat dapat mengakses portal resminya yang menyediakan berbagai informasi terkait regulasi, pendidikan keagamaan, agenda nasional, hingga publikasi dari pusat dan daerah.

