Donggala – Bupati Vera Elena Laruni mengungkapkan bahwa sekitar 4.000 rumah warga di Kabupaten Donggala masih berada dalam kondisi tidak layak huni. Sementara itu, bantuan perumahan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat hanya tersedia sebanyak 200 unit.
Pemerintah daerah menilai adanya kesenjangan besar antara kebutuhan dan ketersediaan bantuan sebagai tantangan utama dalam penanganan rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
“Kurang lebih ada sekitar 4.000 lebih rumah tangga yang belum memiliki rumah layak,” kata Vera saat meninjau kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Boneoge, Kamis (23/4).
Ia menjelaskan, dari total 200 unit BSPS yang dialokasikan, sebanyak 53 unit diprioritaskan untuk Kelurahan Boneoge yang dinilai membutuhkan penanganan segera.
“Kami juga kaget karena yang tersedia hanya sekitar 200 unit, sementara kebutuhan jauh lebih besar,” ujarnya.
Vera menambahkan, peran dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) sangat penting dalam memastikan pembangunan maupun rehabilitasi rumah berjalan sesuai standar.
“Mereka bertugas memastikan kualitas pembangunan maupun rehabilitasi rumah sesuai standar kelayakan, keamanan, dan kesehatan,” jelasnya.
Selain fokus pada perbaikan fisik hunian, pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat penerima bantuan agar menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
“Kalau rumah sudah bagus, jangan lagi kumuh. Jaga kebersihan, jangan menjemur pakaian sembarangan, dan tidak membuang sampah sembarangan,” ungkapnya.
Program BSPS sendiri merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah daerah berharap program ini dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki taraf hidup warga secara bertahap dan berkelanjutan.

