Jakarta – Kalangan pengusaha menilai rencana pemerintah untuk mengalihkan insentif fiskal ke sektor padat karya dapat menjadi langkah strategis dalam menyeimbangkan penciptaan lapangan kerja sekaligus memperkuat struktur industri nasional.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, mengungkapkan bahwa komposisi investasi di Indonesia saat ini masih didominasi oleh sektor padat modal, seperti industri logam dasar dan pertambangan. Oleh karena itu, dorongan terhadap sektor yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi dinilai sebagai langkah yang tepat.
Shinta menyebutkan, pada 2013 setiap tambahan investasi sebesar Rp1 triliun mampu menyerap lebih dari 4.500 tenaga kerja. Namun, pada 2025 angka tersebut menurun drastis menjadi sekitar 1.400 tenaga kerja per Rp1 triliun investasi.
“Penurunan ini menunjukkan bahwa meskipun nilai investasi meningkat, dampaknya terhadap penciptaan lapangan kerja langsung relatif lebih kecil dibandingkan satu dekade lalu, salah satunya karena meningkatnya porsi investasi di sektor padat modal,” ujar Shinta, Jumat (24/4/2026).
Ia menilai bahwa kebijakan insentif fiskal akan lebih optimal jika dirancang secara terarah (targeted) dan berbasis hasil (outcome-based). Menurutnya, insentif sebaiknya difokuskan pada sektor-sektor yang memberikan dampak nyata bagi perekonomian.
Shinta menjelaskan, pemberian insentif juga perlu dikaitkan dengan indikator kinerja seperti tingkat penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas produksi, ekspor, hingga adopsi teknologi. Dengan pendekatan tersebut, dampak kebijakan dapat diukur secara lebih jelas.
“Tanpa desain seperti ini, ada risiko insentif hanya menggeser aktivitas ekonomi tanpa menciptakan nilai tambah baru,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengembangan sektor padat karya tidak hanya berfokus pada jumlah tenaga kerja, tetapi juga peningkatan kualitas industri. Hal ini mencakup penguatan ekosistem industri, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta pemanfaatan teknologi yang relevan.
Selain itu, Shinta juga menyoroti masih tingginya biaya ekonomi (high-cost economy) yang menjadi tantangan bagi dunia usaha, khususnya di sektor padat karya.
Menurutnya, pemerintah perlu terus melanjutkan upaya deregulasi, menekan biaya usaha, menyederhanakan birokrasi, serta memastikan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dengan pendekatan tersebut, sektor padat karya dapat tetap kompetitif sekaligus meningkat ke arah produktivitas yang lebih tinggi dan terintegrasi dalam rantai pasok global,” kata Shinta.

