Bekasi – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perkeretaapian nasional dengan fokus utama pada peningkatan aspek keselamatan. Langkah ini diambil setelah insiden tabrakan yang melibatkan kereta api jarak jauh dan KRL commuter line yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (27/4)
Salah satu perhatian utama dalam evaluasi tersebut adalah penanganan pelintasan sebidang, yaitu titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya yang selama ini dikenal memiliki tingkat risiko kecelakaan yang tinggi.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa tidak semua pelintasan dapat dipertahankan. Untuk pelintasan yang dinilai tidak memenuhi standar keselamatan dan tidak memungkinkan untuk diperbaiki, akan dilakukan penutupan secara permanen.
“Jika suatu pelintasan tidak memenuhi persyaratan keselamatan dan tidak dapat dibenahi, maka akan kami tutup,” kata Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4).
Selain pembenahan infrastruktur, KAI juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keselamatan di sekitar jalur rel. Warga diimbau untuk tidak membangun pelintasan liar yang tidak memiliki izin serta tidak memenuhi standar keselamatan.
“Pelintasan liar sering kali dibangun tanpa standar kelayakan dan dapat menghalangi pandangan masinis. Ini sangat berbahaya, baik bagi masyarakat maupun perjalanan kereta itu sendiri,” ujarnya.
Bobby mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 1.800 pelintasan sebidang, khususnya di Pulau Jawa, yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
“Kami sudah memiliki data 1.800 pelintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, akan ditentukan mana yang menjadi prioritas utama karena memiliki tingkat bahaya paling tinggi. Titik-titik tersebut akan menjadi fokus pembenahan pada tahun ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya peningkatan keselamatan akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi di setiap lokasi, sehingga tidak menggunakan pendekatan yang seragam.
“Dari hasil identifikasi terhadap 1.800 pelintasan tersebut, kami akan melakukan peningkatan standar keselamatan. Bentuknya bisa berupa pembangunan flyover atau underpass, pemasangan palang pintu otomatis dengan sistem persinyalan, hingga penambahan perangkat keselamatan lainnya,” ujarnya.

