27.1 C
Jakarta
Selasa, Agustus 19, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALLPSK Apresiasi Kolaborasi Polri dalam Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

LPSK Apresiasi Kolaborasi Polri dalam Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Jakarta – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk 1.209 orang saksi dan korban tindak pidana.

Komisioner LPSK, Sri Suprayati, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Polri dalam upaya melindungi para saksi dan korban. Ia menilai, sinergi antara kedua lembaga sangat penting untuk memperkuat perlindungan hukum di Indonesia.

“Langkah ini mencerminkan eratnya keterkaitan kerja lembaga dan pentingnya koordinasi dalam memberikan perlindungan terhadap saksi maupun korban,” ujar Sri dalam keterangan tertulisnya dikutip dari laman berita satu pada Minggu (29/6).

Sri juga berharap, momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-79 bisa menjadi pemacu untuk memperkuat kolaborasi ke depan. Menurutnya, kerja sama ini sangat dibutuhkan agar pemenuhan hak-hak korban—terutama terkait restitusi atau ganti rugi—dapat berjalan secara optimal.

Ia menambahkan, apabila kolaborasi antara LPSK dan Polri terus ditingkatkan, maka pengungkapan kasus-kasus pidana juga bisa lebih efektif. Termasuk dalam memaksimalkan peran justice collaborator saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap tindak kejahatan.

“Sinergi ini diharapkan memperkuat akses korban terhadap restitusi dan mempermudah proses pengungkapan kasus,” tuturnya.

Beberapa jenis kasus yang dinilai penting untuk dikuatkan dalam kerja sama ini antara lain kejahatan seksual, perdagangan manusia, pencucian uang, penyalahgunaan narkoba, dan tindak pidana korupsi.

Baca Juga

Hippindo Lawan ‘Rojali’ dan ‘Rohana’ Lewat Event Jitex 2025

Jakarta - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia...

Kenaikan PBB Jakarta Hanya 5–10 Persen, Rumah di Bawah Rp2 Miliar Bebas Pajak

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan kenaikan...

Heboh, Semburan Lumpur dan Gas Bumi Hantam Atap Sekolah di Lampung

Lampung - Warga Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu...

Presiden Prabowo Beberkan 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara...

ABI Ingatkan, Legalitas Aset Kripto Hanya Sah Jika Terdaftar di OJK

Jakarta - Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) mengimbau masyarakat agar...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini