Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menerapkan tarif khusus sebesar Rp80 untuk sejumlah moda transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025. Tarif spesial ini berlaku selama satu hari penuh, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Tiga moda transportasi yang mendapatkan potongan tarif tersebut meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, serta LRT Jakarta pada rute Velodrome–Pegangsaan Dua.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan upaya untuk mengajak masyarakat merayakan kemerdekaan secara inklusif dan berwawasan lingkungan.
“Tarif Rp80 ini bukan sekadar simbol peringatan, melainkan juga bentuk ajakan untuk berpartisipasi dalam perayaan kemerdekaan dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Syafrin dikutip dari laman berita jakarta pada Sabtu (2/8).
Ia berharap momen ini bisa menjadi pemacu tumbuhnya budaya menggunakan angkutan umum di Ibu Kota. Selain menjadi bagian dari semarak HUT RI, program ini turut mendukung kampanye jangka panjang Pemprov DKI dalam meningkatkan angka pengguna transportasi massal.
“Melalui kebijakan ini, kami ingin menjadikan perayaan HUT ke-80 RI sebagai tonggak penting dalam memperkuat komitmen terhadap transportasi umum yang ramah lingkungan, inklusif, dan berkelanjutan,” tambah Syafrin.
Sementara itu, layanan transportasi yang memang sejak awal sudah digratiskan seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan layanan sosial lainnya tetap akan beroperasi seperti biasa tanpa perubahan tarif.
Pemprov DKI juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas ini dengan tertib dan menjaga kenyamanan bersama saat berada di dalam kendaraan umum.