28.3 C
Jakarta
Jumat, Juli 10, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALTak Lagi di Kemenag, Penyelenggaraan Haji Kini Ditangani Haji dan Umrah

Tak Lagi di Kemenag, Penyelenggaraan Haji Kini Ditangani Haji dan Umrah

Jakarta – Pemerintah resmi memindahkan seluruh kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa (9/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara dan dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Menteri serta Wakil Menteri Haji dan Umrah, Wakil Menteri Sekretaris Negara, dan Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin.

“Pada hari ini, kami melakukan sinkronisasi Perpres tentang Kementerian Haji dan Umrah dengan undang-undang pembentukannya yang baru ditetapkan,” ujar Wamenag Romo Syafi’i dalam keterangan tertulis.

Dengan lahirnya kementerian baru, seluruh urusan teknis maupun administratif terkait haji dan umrah keluar dari kewenangan Kemenag. “Segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah kini sepenuhnya berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.

Menurut Romo Syafi’i, proses transisi tidak hanya meliputi kewenangan, tetapi juga perpindahan pegawai, fungsi, dan aset. “Ini termasuk pemindahan personel, pembagian tugas, hingga pengelolaan aset. Tentu harus ada pembahasan transisional agar berjalan lancar,” jelasnya.

Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara menekankan bahwa perubahan kelembagaan ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan. “Presiden menegaskan, layanan haji ke depan harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Romo Syafi’i.

Selain peningkatan layanan, Presiden juga mengarahkan agar biaya penyelenggaraan haji lebih efisien. Beberapa opsi tengah dikaji, mulai dari pemangkasan lama tinggal di Arab Saudi, penyesuaian penerbangan, hingga efisiensi pada katering, hotel, dan layanan di Arafah, Muzdalifah, serta Mina (Armuzna).

“Presiden berharap masalah yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi berulang. Dengan adanya kementerian khusus, diharapkan penanganan lebih fokus dan tuntas. Pelayanan kepada jemaah haji dan umrah adalah amanah besar. Dengan kementerian ini, penyelenggaraan diharapkan semakin profesional dan terarah,” pungkas Romo Syafi’i.

Baca Juga

KPU DKI Catat 8,23 Juta Pemilih, Ada 68 Ribu Pemilih Baru di Jakarta

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat...

Adopsi AI di Indonesia Terhambat, 63 Persen Karyawan Nilai Bos Tak Paham Kebutuhan Digital

Jakarta - Ambisi perusahaan di Indonesia untuk mengadopsi teknologi...

Logo Pacu Jalur 2026 Resmi Terpilih, Desainer Asal Surabaya Jadi Juara

Riau - Desainer grafis asal Surabaya, Melchias Ari Setiadji,...

Kenali Tanda Skincare yang Tidak Cocok di Wajah, Nomor 7 Sering Diabaikan

Jakarta - Memilih produk skincare yang sesuai dengan jenis...

Mengapa Ekonomi Tumbuh tetapi Pengangguran Masih Mengintai? Ini Analisis Ekonom

Jakarta - Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang konsisten berada di...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini