Jakarta – Transaksi digital kini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman penipuan online terus meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, setiap hari terjadi sekitar 700–800 kasus penipuan online di Indonesia. Bahkan, Indonesia Anti-Scam Center (IASC) memperkirakan total kerugian akibat penipuan digital mencapai Rp4,6 triliun sepanjang November 2024 hingga Agustus 2025.
Masyarakat Jawa Barat dan Banten pun turut merasakan dampaknya, mulai dari akun yang disalahgunakan untuk menipu kerabat hingga permintaan transfer untuk donasi atau crowdfunding palsu. Menyikapi kondisi ini, DANA meluncurkan Posko Bantuan Keliling di sejumlah titik strategis, seperti Bogor (Parkiran Grand Central Bogor), Bekasi (Taman Hutan Kota), Bandung (Taman Musik), Cirebon (Alun-alun Kejaksaan Cirebon), serta Tangerang (Taman Kota 1 BSD). Program ini berlangsung sepanjang September 2025.
Mengusung semangat “DANA Datang, Bukan Cuma Bawa Bantuan. Tapi Juga Bawa Rasa Aman”, layanan ini tidak hanya membantu pelaporan kendala transaksi, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat lebih waspada dan nyaman dalam bertransaksi digital.

Lima Modus Penipuan Digital yang Harus Diwaspadai
- Pengambilalihan Akun
Penipu menguasai akun digital korban, baik media sosial maupun dompet digital, melalui phishing, malware, atau kebocoran data. Setelah itu, kata sandi diganti dan akun sepenuhnya dikuasai. Hindari jebakan ini dengan tidak sembarangan mengklik tautan, selalu cek keaslian situs, gunakan kata sandi berbeda untuk tiap akun, serta aktifkan keamanan berlapis.
- Transaksi Palsu dengan Bukti Transfer Bodong
Pelaku mengirim resi atau bukti transfer palsu untuk mendesak pembayaran. Solusinya, gunakan kanal pembayaran resmi, cek ulasan penjual, verifikasi informasi kontak, dan jangan tergesa-gesa mengirim barang atau uang sebelum memastikan keaslian transaksi.
- Penipuan Hadiah Menggiurkan
Modus berupa notifikasi hadiah palsu, lengkap dengan tautan atau pesan yang mengatasnamakan pihak resmi. Penipu lalu meminta biaya administrasi atau pajak hadiah. Ingat, perusahaan resmi tidak pernah meminta pembayaran di muka atau data pribadi berisiko.
- Jasa Instan Palsu
Tawaran pinjaman cepat, pekerjaan online bergaji tinggi, atau jasa isi ulang seringkali hanya kedok untuk menipu. Pastikan selalu memeriksa legalitas penyedia layanan, gunakan platform resmi, dan jangan sembarangan membagikan data pribadi.
- Customer Service Palsu
Penipu menyamar sebagai agen layanan pelanggan untuk membuat korban panik, lalu meminta PIN, OTP, atau data sensitif lainnya. Untuk mencegah hal ini, selalu gunakan kanal resmi perusahaan dan jangan pernah membagikan informasi pribadi, apa pun alasannya.
DANA Dorong Kesadaran Keamanan Digital
Chief Technology Officer DANA Indonesia, Norman Sasono, menegaskan bahwa keamanan pengguna adalah prioritas utama.
“Teknologi yang aman bukan hanya soal sistem, tetapi juga kesadaran masyarakat. Karena itu, kami hadir langsung di lapangan lewat Posko Bantuan Keliling agar masyarakat lebih melek digital dan nyaman bertransaksi. Kami juga mengimbau pengguna untuk selalu memperbarui aplikasi DANA agar mendapat fitur keamanan terbaru,” ujarnya.

