30.1 C
Jakarta
Selasa, Oktober 14, 2025
BerandaKATA BERITADAERAHBukan Pungutan, Dedi Mulyadi Ungkap Tujuan Gerakan Poe Ibu di Jawa Barat

Bukan Pungutan, Dedi Mulyadi Ungkap Tujuan Gerakan Poe Ibu di Jawa Barat

Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) merupakan gerakan sosial partisipatif yang berlandaskan semangat gotong royong dan nilai-nilai kearifan lokal silih asah, silih asih, silih asuh.

Gerakan ini tertuang melalui Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Dedi, yang akrab disapa KDM, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memungut uang Rp1.000 dari masyarakat, baik dari pelajar, pekerja, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Tidak ada kebijakan seperti itu. Yang ada hanyalah ajakan dari gubernur kepada seluruh jajaran pemerintah, mulai dari RT, RW, kepala desa, lurah, camat, bupati, hingga wali kota untuk bersama-sama membangun solidaritas sosial,” jelas KDM melalui akun media sosialnya, @dedimulyadi71.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan biaya transportasi atau akomodasi ketika berobat ke rumah sakit, meskipun layanan kesehatannya gratis.

“Ada yang tidak punya ongkos ke rumah sakit, tidak punya biaya untuk menunggu keluarga yang dirawat, bahkan kesulitan bolak-balik kemoterapi dari Cirebon ke Jakarta,” tuturnya.

Untuk mengatasi hal itu, KDM mengusulkan agar di setiap RT dibentuk pengelola dana sukarela yang menampung sumbangan Rp1.000 per hari dari warga. Dana tersebut dapat digunakan membantu tetangga yang membutuhkan, seperti dalam tradisi beas jimpitan.

“Kalau ada warga yang sakit dan tidak punya biaya ke rumah sakit, bendahara RT bisa membantu. Laporan penggunaan dana ini harus disampaikan setiap bulan kepada para penyumbang,” ujarnya.

Selain itu, KDM juga mengimbau bupati dan wali kota agar mendorong ASN di daerahnya aktif membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau ada warga datang mengadu ke rumah dinas, layani. Kalau ada anak sekolah yang tak punya sepatu, bantu,” tegasnya.

KDM menegaskan bahwa dana Poe Ibu sepenuhnya bersifat sukarela dan tidak akan dikumpulkan oleh pemerintah provinsi.

“Tidak ada dana yang dikolektifkan. Dana operasional gubernur digunakan untuk pelayanan rakyat, dan pengelolaan di daerah dilakukan oleh bendahara yang ditunjuk Sekda,” jelasnya.

Ia menambahkan, gerakan sosial seperti ini sebenarnya telah lama hidup di tengah masyarakat Jawa Barat.

“Gerakan ini bukan kewajiban, hanya ajakan untuk saling menolong. Hari ini kita membantu orang lain, mungkin besok giliran kita yang membutuhkan,” pungkasnya.

Baca Juga

Pulau Pari Rusak Parah, Warga dan Pemerintah Kompak Rehabilitasi Mangrove

Kepulauan Seribu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu bersama...

Krisis Dokter Spesialis, UPH Resmi Buka Program Pendidikan Bedah Saraf

Tangerang - Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi membuka Program...

DANA dan Ant International, Ajak 200 Juta Pengguna Jaga Laut Lewat Ocean Buddy

DANA bersama Ant International dan Konservasi Indonesia resmi meluncurkan...

Pakar Bongkar Fakta, BBM Pertamina dengan Etanol 3,5 Persen Aman untuk Mesin

Jakarta - Sejumlah pakar energi menilai kekhawatiran sejumlah stasiun...

Banyak Pelanggaran Hukum, DPR Minta OJK Hapus Aturan Debt Collector

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini