26.9 C
Jakarta
Selasa, Maret 10, 2026
BerandaKATA TEKNOTEKNEWSPemerintah Resmi Terapkan eSIM, Era Baru Keamanan Digital Nasional Dimulai

Pemerintah Resmi Terapkan eSIM, Era Baru Keamanan Digital Nasional Dimulai

Jakarta – Pemerintah memperkuat keamanan digital nasional dengan menerapkan electronic SIM (eSIM) sebagai bagian dari agenda transformasi digital. Langkah ini menjadi salah satu capaian dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menempatkan perlindungan data pribadi sebagai prioritas utama dalam program Asta-Cita.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa berbagai kasus kebocoran data di masa lalu menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk membangun sistem identifikasi digital yang lebih kuat.

“Dulu masyarakat belum begitu memahami pentingnya menjaga data pribadi, sehingga kebocoran di berbagai sistem pemerintahan sering terjadi. Karena itu, kita dorong penggunaan eSIM agar lebih aman dan memastikan SIM card benar-benar terdaftar atas NIK pemiliknya,” ujar Meutya dalam keterangannya via infopublik di Jakarta, Minggu (19/10).

Menurut Meutya, penerapan eSIM bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital.

“Tujuan utamanya adalah keamanan. Kita ingin sistem yang lebih terlindungi. Banyak kasus pinjol ilegal atau judi online terjadi karena penyalahgunaan NIK palsu atau milik orang lain,” tegasnya.

Kemendagri Dukung Penuh Migrasi SIM Fisik ke eSIM

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turut mendukung penuh kebijakan migrasi kartu SIM fisik ke eSIM yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengatakan bahwa kebijakan ini dapat melindungi masyarakat dari ancaman pencurian identitas dan penyalahgunaan data pribadi.

“Pertama, eSIM jauh lebih sulit digandakan atau dicuri dibandingkan kartu SIM fisik. Kedua, dengan teknologi yang lebih maju, eSIM dapat membantu mencegah penyalahgunaan nomor telepon untuk tindak kejahatan seperti penipuan atau phishing,” jelas Teguh, Kamis (17/4/2025).

Ia menambahkan, sistem eSIM juga memiliki tingkat keamanan data yang lebih tinggi karena mampu menyimpan informasi secara terenkripsi dan meminimalkan risiko kebocoran data.

Untuk memperkuat validasi identitas pengguna, registrasi eSIM akan menggunakan data biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition) dan sidik jari (fingerprint), yang akan diverifikasi langsung melalui basis data Ditjen Dukcapil.

“Verifikasi biometrik ini memungkinkan penerapan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk maksimal tiga nomor dari masing-masing provider,” ujar Teguh.

Ia menegaskan, dengan sistem baru ini, pemerintah dapat memastikan bahwa kepemilikan nomor telepon benar-benar sesuai dengan identitas pemilik yang sah.

“Kepastian identitas ini akan menekan potensi penipuan dan berbagai kejahatan digital yang memanfaatkan nomor telepon, seperti judi online, peredaran narkoba, hingga aktivitas terorisme,” tutup Teguh Setyabudi.

Baca Juga

Menag Soroti Kualitas Speaker di Masjid, ITS Tawarkan Bantuan Teknologi

Surabaya -  Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti kualitas pengeras...

Menu MBG Dikeluhkan Orang Tua, Wabub Batang Ancam Tutup SPPG Nakal

Batang - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten...

Kajian Ungkap Dampak Tarif Resiprokal AS terhadap Ekonomi Indonesia

Jakarta - Kebijakan tarif resiprokal atau Agreement on Reciprocal...

Polres Sumenep Lakukan Pemeriksaan Senjata Api, Disiplin Anggota Jadi Sorotan

Sumenep - Polres Sumenep melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi)...

Punya THR? Begini Cara Cerdas Mengubahnya Jadi Investasi Emas

Jakarta - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini