26.7 C
Jakarta
Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaFOTOBareskrim Polri dan Kepolisian Jepang Bongkar Kasus Peretasan Kartu Kredit

Bareskrim Polri dan Kepolisian Jepang Bongkar Kasus Peretasan Kartu Kredit

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (kedua kanan), didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan pihak Kepolisian Jepang (NPA) memberikan keterangan pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (kedua kiri) didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)
(Ki-Ka) Pihak Kepolisian Jepang (NPA), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)
Tersangka dihadirkan dalam kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)

 

Ditipidsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan pihak Kepolisian Jepang (NPA) yang didukung KBRI Tokyo berhasil membongkar kejahatan hacking untuk melakukan ilegal akses dengan kartu kredit dalam pembelian barang-barang elektronik secara online marketplace di Jepang.

Tersangka berjumlah 2 orang, 1 orang inisial DK telah ditangkap dan ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan 1 orang inisial SB yang menjalani proses hukum di Kepolisian Osaka Jepang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/0603/ X/ 2022/ SPKT.DITTIPIDSIBER/ BARESKRIM POLRI tanggal 19 Oktober 2022. Sebanyak 13 orang saksi dan 3 orang ahli telah di periksa.

 

Baca Juga

Jemaah Haji Diminta Waspada, Modus Penipuan Masuk Raudhah Kian Marak

Madinah - Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan jemaah haji...

Ekonomi Digenjot, Bea Masuk LPG dan Plastik Dipangkas Jadi Nol Persen

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres)...

Jangan Sepelekan, El Nino Bisa Sebabkan ISPA hingga Dehidrasi

Jakarta - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan bahwa...

Insiden Tabarakan Kereta, Green SM Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas

Jakarta – Perusahaan taksi listrik Green SM Indonesia mengeluarkan...

Kekerasan Daycare Meningkat BSN Keluarkan Standar Baru

Jakarta - Badan Standardisasi Nasional menegaskan pentingnya penerapan Standar...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini