32.3 C
Jakarta
Selasa, April 21, 2026
BerandaFOTOBareskrim Polri dan Kepolisian Jepang Bongkar Kasus Peretasan Kartu Kredit

Bareskrim Polri dan Kepolisian Jepang Bongkar Kasus Peretasan Kartu Kredit

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (kedua kanan), didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan pihak Kepolisian Jepang (NPA) memberikan keterangan pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (kedua kiri) didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)
(Ki-Ka) Pihak Kepolisian Jepang (NPA), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)
Tersangka dihadirkan dalam kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)

 

Ditipidsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan pihak Kepolisian Jepang (NPA) yang didukung KBRI Tokyo berhasil membongkar kejahatan hacking untuk melakukan ilegal akses dengan kartu kredit dalam pembelian barang-barang elektronik secara online marketplace di Jepang.

Tersangka berjumlah 2 orang, 1 orang inisial DK telah ditangkap dan ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan 1 orang inisial SB yang menjalani proses hukum di Kepolisian Osaka Jepang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/0603/ X/ 2022/ SPKT.DITTIPIDSIBER/ BARESKRIM POLRI tanggal 19 Oktober 2022. Sebanyak 13 orang saksi dan 3 orang ahli telah di periksa.

 

Baca Juga

Sering Susah Fokus? Bisa Jadi Ini Gejala ADHD pada Orang Dewasa

Yogyakarta - Kasus Attention Deficit Hyperactivity Disorder atau ADHD...

Terungkap, Ini Alasan Para Profesional Mau Datang ke Event Offline

Jakarta - Acara tatap muka seperti konser, festival kuliner,...

Wow! ELIPSKI Tembus 2 Juta View, Literasi Islam Digital Makin Diminati

Jakarta - Platform ELIPSKI milik Kementerian Agama mencatat perkembangan...

Terungkap, Ini Batas Maksimal Harga Kedelai yang Wajib Dipatuhi

Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan...

Jangan Sampai Mogok! Tips Wajib Rawat Mobil di Musim El Nino

Jakarta - Bayangkan ketika berkendara di siang hari saat...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini