28.2 C
Jakarta
Selasa, September 15, 2026
BerandaFOTOBareskrim Polri dan Kepolisian Jepang Bongkar Kasus Peretasan Kartu Kredit

Bareskrim Polri dan Kepolisian Jepang Bongkar Kasus Peretasan Kartu Kredit

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (kedua kanan), didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan pihak Kepolisian Jepang (NPA) memberikan keterangan pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (kedua kiri) didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)
(Ki-Ka) Pihak Kepolisian Jepang (NPA), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)
Tersangka dihadirkan dalam kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)

 

Ditipidsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan pihak Kepolisian Jepang (NPA) yang didukung KBRI Tokyo berhasil membongkar kejahatan hacking untuk melakukan ilegal akses dengan kartu kredit dalam pembelian barang-barang elektronik secara online marketplace di Jepang.

Tersangka berjumlah 2 orang, 1 orang inisial DK telah ditangkap dan ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan 1 orang inisial SB yang menjalani proses hukum di Kepolisian Osaka Jepang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/0603/ X/ 2022/ SPKT.DITTIPIDSIBER/ BARESKRIM POLRI tanggal 19 Oktober 2022. Sebanyak 13 orang saksi dan 3 orang ahli telah di periksa.

 

Baca Juga

LRT Jakarta Buka Uji Coba untuk Umum, Ini Cara Daftar dan Rutenya

katafoto, Jakarta - Layanan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jakarta...

BI dan India Bahas Transaksi Mata Uang Lokal, Ada Rencana Perluasan Pembayaran QR

katafoto, India - Bank Indonesia (BI) mendorong negara-negara anggota...

Pemerintah Kejar Target Lindungi Sawah, Banten dan Bali Jadi Sorotan

Jakarta - Pemerintah terus mempercepat perlindungan lahan pertanian guna...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini