30.8 C
Jakarta
Jumat, Desember 12, 2025
BerandaFOTOBareskrim Polri dan Kepolisian Jepang Bongkar Kasus Peretasan Kartu Kredit

Bareskrim Polri dan Kepolisian Jepang Bongkar Kasus Peretasan Kartu Kredit

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (kedua kanan), didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan pihak Kepolisian Jepang (NPA) memberikan keterangan pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar (kedua kiri) didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)
(Ki-Ka) Pihak Kepolisian Jepang (NPA), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)
Tersangka dihadirkan dalam kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran secara elektronik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (katafoto/str)

 

Ditipidsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan pihak Kepolisian Jepang (NPA) yang didukung KBRI Tokyo berhasil membongkar kejahatan hacking untuk melakukan ilegal akses dengan kartu kredit dalam pembelian barang-barang elektronik secara online marketplace di Jepang.

Tersangka berjumlah 2 orang, 1 orang inisial DK telah ditangkap dan ditahan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri dan 1 orang inisial SB yang menjalani proses hukum di Kepolisian Osaka Jepang.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/0603/ X/ 2022/ SPKT.DITTIPIDSIBER/ BARESKRIM POLRI tanggal 19 Oktober 2022. Sebanyak 13 orang saksi dan 3 orang ahli telah di periksa.

 

Baca Juga

Jakarta Utara Akhirnya 100 Persen Bebas BABS

Jakarta - Sebanyak empat kelurahan di Jakarta Utara resmi...

Cegah Banjir dan Longsor, Izin Perumahan Bandung Raya Dihentikan

Bandung - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan dukungan...

Liburan Akhir Tahun ke Hanoi? Ini Rekomendasi Objek Wisata dan Penginapan Terbaik

Liburan ke luar negeri bersama teman atau keluarga selalu...

Dua Mobil Baru Chery Mendarat di Bandung, Fiturnya Bikin Melongo

Menutup penghujung 2025, Chery Indonesia menggelar peluncuran regional Bandung...

UMKM Naik Kelas, Roti Ropi Ekspor Rp200 Juta ke UEA

Katen - Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor dua...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini