31.2 C
Jakarta
Minggu, Juli 6, 2025
BerandaKATA BERITADAERAHGakkum KLHK Sumatera Tangkap Penjual Ratusan Burung yang Dilindungi

Gakkum KLHK Sumatera Tangkap Penjual Ratusan Burung yang Dilindungi

Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera menangkap AS (33), pelaku jual beli burung hidup yang dilindungi pada Jumat (22/07) pukul 22.00 di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Selain itu, Gakkum juga mengamankan 20 jenis ekor burung, 234 ekor burung tanpa izin satu jenis di antaranya merupakan burung serindit melayu (Loriculus galgulus) yang berstatus dilindungi.

“Kami tidak melakukan penahanan, namun kami memberlakukan wajib lapor bagi tersangka AS. Burung hasil tangkapan operasi, baik yang dilindungi ataupun tidak, saat ini berada di Balai KSDA Sumatera Selatan dengan status yang berbeda. Yang dilindungi statusnya dititipkan, sedangkan yang tidak dilindungi statusnya telah kami serahkan,” ungkap Subhan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat, dan ditindaklanjuti Tim Balai Gakkum KLHK Sumatera dengan melakukan operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar. Saat operasi, tim menemukan 9 kardus dan 2 keranjang plastik di dalam mobil travel tujuan Lubuk Linggau – Bandar Lampung berisi burung.

Ditemukannya burung hidup sebanyak 234 ekor dari berbagai jenis burung yang di antaranya merupakan burung dilindungi yakni serindit melayu (Loriculus galgulus). Burung-burung tersebut tidak dilengkapi dokumen atau izin perihal menangkap, menyimpan, memiliki, memelihara, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Tersangka AS diancam dengan Pasal 21 ayat (2) huruf a jo. Pasal 40 ayat (2) UU RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta  rupiah.

“Peredaran satwa ilegal mengancam densitas dan diversitas satwa di alam. Tentunya kami berupaya dari sisi penegakan hukum, seperti melakukan penangkapan penjual kulit harimau di Sarolangun dan Pelalawan, sisik trenggiling di Tanjung Jabung Barat, dan gading gajah di Aceh. Tidak berhenti di situ, kami juga melakukan pengawalan terhadap kasus hingga putusan inkracht,” tambah Subhan dalam siaran pers yang kami terima.

Baca Juga

Pemprov Jatim Siap Percepat Transformasi Digital Berbasis AI

Malang - Pemerintah Provinsi Jawa Timur gencar mempercepat transformasi...

Musikal Petualangan Sherina, Nostalgia yang Dikemas Modern dan Emosional

Jakarta - Setelah menuai kesuksesan pada tiga musim pertunjukan...

TransJabodetabek B25 Resmi Beroperasi, Hubungkan Bekasi-Dukuh Atas

Bekasi – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota...

ODOL Tak Lagi Hanya Soal Sanksi, Kemenhub Ajak Sopir Susun Regulasi

Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan...

KPK Ungkap Modus Korupsi Pengadaan Mesin EDC, Kerugian Negara Rp700 Miliar

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini