28.9 C
Jakarta
Rabu, Agustus 5, 2026
BerandaKATA EKBISKEUANGANBeneran Ini? Mobil Listrik di Jakarta Bebas Ganjil Genap dan Gak Bayar...

Beneran Ini? Mobil Listrik di Jakarta Bebas Ganjil Genap dan Gak Bayar Pajak

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap mempertahankan berbagai insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Insentif tersebut meliputi pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pengecualian dari aturan ganjil genap.

Kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif fiskal bagi kendaraan listrik. Dengan demikian, arah kebijakan Pemprov DKI tetap konsisten dalam mendukung pengembangan kendaraan ramah lingkungan sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengatakan bahwa insentif fiskal tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah pusat.

“Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya, Selasa (5/5).

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan ekosistem kendaraan listrik, serta upaya mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menambahkan bahwa kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik juga tetap diberlakukan.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong penggunaan kendaraan rendah emisi, sejalan dengan komitmen pengurangan emisi dan pembangunan sistem transportasi yang berkelanjutan,” kata Syafrin.

Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI menegaskan mendukung transisi energi bersih, sekaligus mewujudkan sistem transportasi perkotaan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung transisi energi bersih melalui insentif yang sejalan dengan kebijakan nasional,” tandasnya.

Baca Juga

Sampah Bisa Jadi Cuan, Pemprov DKI Ajak UMKM Kurangi Plastik Sekali Pakai

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perindustrian,...

MK Ketok Palu, Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan Berlaku APBN 2028

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran Program Makan...

Jakarta Siapkan Investasi Rp1 Triliun di Ciangir sebagai Kawasan Ketahanan Pangan Terpadu

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengoptimalkan...

Pedestrian Deck Dukuh Atas Bakal Jadi Ikon dan Penghubung Kawasan TOD Jakarta

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui PT...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini