Jakarta – Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait potensi beririsan antara malam takbiran Idulfitri dan Hari Raya Nyepi yang sama-sama jatuh pada 19 Maret 2026. Hal itu disampaikannya usai bertemu Presiden di Istana Negara, Rabu (4/3).
“Saya juga melaporkan persiapan menjelang Hari Raya Idulfitri. Pada 19 Maret nanti ada Hari Nyepi. Kita mengetahui bahwa saat Hari Nyepi tidak diperkenankan ada suara berisik maupun aktivitas kendaraan,” ujar Menag kepada awak media.
Menag menjelaskan, melalui Kementerian Agama, pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat di Bali agar kedua perayaan keagamaan tersebut tetap dapat berlangsung dengan lancar dan penuh toleransi.
“Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali. Sudah ada kesepakatan bahwa takbiran tetap dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan pelaksanaan Nyepi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan takbiran akan dilakukan dengan sejumlah penyesuaian teknis. “Dengan catatan, Nyepi tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan takbiran juga berjalan dengan penyesuaian. Takbiran tidak menggunakan sound system dan dibatasi waktunya, yaitu dari pukul 18.00 sampai 21.00 waktu setempat,” tambahnya.
Menurut Menag, kesepakatan tersebut menunjukkan kematangan dan kearifan masyarakat Indonesia dalam merawat harmoni di tengah keberagaman. Ia pun mengapresiasi sikap saling menghormati antarumat beragama, khususnya di Bali.
“Inilah wajah Indonesia. Ketika dua momentum keagamaan besar bertemu, kita tidak mempertentangkan, tetapi mencari titik temu dengan dialog dan musyawarah. Semangat toleransi dan saling menghargai harus terus kita rawat,” tuturnya.
Terkait kemungkinan adanya perbedaan waktu penetapan Idulfitri, Menag menyebut hal tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam kehidupan beragama di Indonesia.
“Terkait potensi perbedaan waktu penetapan Idulfitri, hal tersebut kita terima sebagai sesuatu yang biasa dalam kehidupan beragama di Indonesia. Penetapan resmi akan kita tunggu sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan tetap mengikuti mekanisme sidang isbat sebagai prosedur resmi penentuan awal Syawal. Masyarakat diimbau menanti pengumuman resmi serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Kita harapkan seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang, khusyuk, dan penuh rasa saling menghormati. Kita akan memastikan semua dapat berjalan dengan baik dan juga membutuhkan dukungan masyarakat Indonesia dalam menjaga keharmonisan sosial,” pungkas Menag.

