27.5 C
Jakarta
Sabtu, Mei 16, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALTok! 34 Pelanggaran Disiplin ASN Disanksi Ringan hingga Pemecatan

Tok! 34 Pelanggaran Disiplin ASN Disanksi Ringan hingga Pemecatan

Jakarta – Sebanyak 34 kasus pelanggaran yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dibahas dalam sidang Badan Pertimbangan ASN (BPASN).

Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi sekaligus Ketua BPASN, Rini Widyantini, mengatakan hasil sidang tersebut menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan disiplin dan etika ASN.

“Pemerintah mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan ASN dengan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga sanksi berat berupa pemberhentian sebagai ASN,” ujar Menteri Rini saat memimpin sidang BPASN di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (12/5).

Dari total 34 kasus yang dibahas, pelanggaran terbanyak berasal dari kasus ketidakhadiran kerja dengan jumlah 10 kasus. Selain itu, terdapat tujuh kasus pelanggaran integritas, enam kasus terkait izin perkawinan dan perceraian, lima kasus asusila, lima kasus tindak pidana korupsi, serta satu kasus Pemberhentian Dengan Hormat Atas Permintaan Sendiri (PDHAPS).

Sidang BPASN sendiri merupakan mekanisme administratif bagi ASN yang mengajukan keberatan atau banding atas keputusan yang ditetapkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) maupun pejabat berwenang lainnya.

Melalui sidang tersebut, BPASN memiliki kewenangan untuk memperkuat, memperingan, memperberat, mengubah, hingga membatalkan keputusan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh PPK.

Baca Juga

Aturan Baru Pajak Rokok Resmi Terbit, Program JKN Jadi Prioritas

Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan aturan baru mengenai tata...

Panen Jagung Serentak, Prabowo Turun ke Lapangan Naik Traktor

Tuban - Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung...

Peduli Lingkungan, Umat Buddha Tuang Ribuan Liter Eco Enzyme ke Sungai Sunter

Jakarta - Umat Buddha menggelar aksi pelestarian lingkungan dengan...

Akuisisi Rumah Sakit Bisa Terjadi Kapan Saja, Ini Strategi Siloam

Tangerang - PT Siloam International Hospitals Tbk membuka peluang...

Es Batu untuk Wajah, Benarkah Bisa Samarkan Kerutan dan Pori-Pori?

Es batu selama ini dikenal sebagai media kompres dingin...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini