Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026 memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga naik 50 bps menjadi 4,25 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility meningkat menjadi 6,00 persen.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, terutama akibat konflik di Timur Tengah.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah,” kata Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (20/5).
Menurut Perry, kebijakan tersebut sejalan dengan arah kebijakan moneter BI yang berfokus pada stabilitas atau “pro-stability” guna memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional dari tekanan global.
Di sisi lain, Bank Indonesia tetap mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau “pro-growth”.
Perry menjelaskan, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
“Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” ujar Perry.
Selain itu, BI juga terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama pemerintah, termasuk sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal guna mengantisipasi dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian domestik.
Perry menambahkan, sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus diperkuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pembiayaan program Asta Cita Pemerintah.

