34.2 C
Jakarta
Selasa, Oktober 6, 2026
BerandaKATA EKBISKEUANGANBI Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen, Apa Efeknya?

BI Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen, Apa Efeknya?

Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026 memutuskan menaikkan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga naik 50 bps menjadi 4,25 persen, sedangkan suku bunga Lending Facility meningkat menjadi 6,00 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global, terutama akibat konflik di Timur Tengah.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah,” kata Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (20/5).

Menurut Perry, kebijakan tersebut sejalan dengan arah kebijakan moneter BI yang berfokus pada stabilitas atau “pro-stability” guna memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional dari tekanan global.

Di sisi lain, Bank Indonesia tetap mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi atau “pro-growth”.

Perry menjelaskan, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kebijakan sistem pembayaran terus diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” ujar Perry.

Selain itu, BI juga terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama pemerintah, termasuk sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal guna mengantisipasi dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian domestik.

Perry menambahkan, sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga terus diperkuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pembiayaan program Asta Cita Pemerintah.

Baca Juga

DJP Pasang Target Pajak Rp2.593 Triliun pada 2027, Coretax hingga Ekonomi Digital Disorot

katafoto, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan penerimaan...

Dirjen Pas Mashudi Mundur Usai Kasus Hunian Mewah Lapas Cibinong Terbongkar

katafoto, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan...

Honda CRF1100L Africa Twin Tampil Makin Gagah, Cek Warna dan Harganya

katafoto, Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) kembali...

Menemukan Arti Rumah Lewat Perjalanan Kaluna di Home Sweet Loan The Musical

katafoto, Jakarta - Kisah Kaluna kembali hadir dalam bentuk...

Pramono Siapkan Dana Cadangan Rp5,6 Triliun, Ternyata untuk Keperluan Ini

katafoto, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembentukan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini