Jakarta – Unggahan mengenai daftar 10 titik yang disebut rawan begal di Jakarta ramai beredar di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya meminta warga tidak mudah percaya begitu saja terhadap informasi yang beredar tanpa data dan kajian yang jelas.
Sejumlah unggahan di Instagram, disebutkan beberapa lokasi yang diklaim rawan aksi begal, di antaranya kawasan Kebon Jeruk-Arjuna Utara, Palmerah-Tamansari, Tambora-Grogol, Underpass Senen, Kemayoran-Benyamin Sueb, Flyover Kampung Melayu-Klender, Duren Sawit, RE Martadinata-Ancol, Jalan Raya Bogor hingga kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa memang pernah terjadi sejumlah tindak kriminal di beberapa wilayah Jabodetabek. Namun, menurutnya, kasus-kasus tersebut telah ditangani aparat kepolisian.
“Nah kita lihat, tadi disampaikan, kalau ada di media sosial beberapa titik, memang tadi disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, ada beberapa kejadian seperti di Bekasi, di daerah Tangerang, di daerah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, tetapi itu kan sudah dilakukan penindakan,” ujar Budi saat konferensi pers, Jumat (22/5).
Budi menegaskan bahwa penyebutan suatu wilayah sebagai “titik rawan” tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa analisis yang tepat.
“Nah kalau memang itu menjadi rawan, kita kan harus melihat, titik rawan ini rawan apa? Rawan kriminalitas kah, rawan laka lantaskah, iya kan? Rawan terhadap apa? Nah ini harus dikaji,” terang Budi.
Warga Diminta Tidak Terpengaruh Konten Menyesatkan
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh konten media sosial yang dapat memunculkan rasa takut berlebihan atau fear of crime.
“Jadi kami mengimbau pada seluruh masyarakat, jangan penuh kekhawatiran menimbulkan fear of crime dengan adanya beberapa konten yang muncul di media sosial,” ucapnya.
Menurut Budi, kondisi keamanan di wilayah Jakarta dan sekitarnya masih terkendali. Pengamanan terus diperkuat melalui patroli gabungan antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, hingga keterlibatan masyarakat.
“Sejauh ini Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemerintah Provinsi DKI, dan keterlibatan masyarakat melalui Siskamling, Sabuk Kamtibmas, tidak seperti yang dikhawatirkan di dalam media sosial unggahan, tidak seperti itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, intensitas patroli juga terus ditingkatkan mulai dari tingkat Koramil dan Polsek hingga Kodim, Polres, Kodam Jaya, dan Polda Metro Jaya. Selain patroli, pengawasan wilayah juga diperkuat melalui integrasi kamera CCTV bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi titik buta pengawasan tindak kriminal.
“Jadi termasuk ada penggabungan dari Pemprov DKI, penggabungan CCTV, dan ini sudah membatasi blank spot, blind spot yang ada terhadap tindak pidana yang ada,” tutup Budi.

