34 C
Jakarta
Selasa, Agustus 4, 2026
BerandaKATA EKBISINDUSTRIPelabuhan Tanjung Priok Sesak, Hampir 10 Ribu Kontainer Menumpuk

Pelabuhan Tanjung Priok Sesak, Hampir 10 Ribu Kontainer Menumpuk

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menjelaskan penyebab menumpuknya hampir 10.000 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Kondisi tersebut disebut bukan akibat lambatnya proses kepabeanan, melainkan karena banyak pemilik barang yang belum segera mengeluarkan kontainer meski telah memperoleh izin keluar dari pelabuhan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan layanan kepabeanan untuk arus barang masuk maupun keluar pelabuhan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, persoalan muncul setelah proses administrasi selesai dan kontainer tetap berada di kawasan pelabuhan.

Menurut Djaka, sejumlah perusahaan masih memanfaatkan fasilitas penyimpanan yang tersedia di pelabuhan meskipun Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) telah diterbitkan. Bahkan, ada kontainer yang masih tertahan di area pelabuhan hingga lebih dari dua pekan setelah izin keluar diterima.

“Contohnya seperti BYD dan Wuling, itu masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama 3 hari setelah SPPB keluar, bahkan ada yang lebih dari 2 minggu dia tidak angkat keluar. Kemarin itu hampir sekitar 10.000 kontainer yang masih ada di pelabuhan,” kata Djaka dalam rapat bersama Komisi XI DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Ia menegaskan bahwa kepadatan kontainer tidak berkaitan dengan lambatnya layanan Bea Cukai. Penumpukan justru terjadi karena pelaku usaha belum memindahkan barang dari kawasan pelabuhan setelah seluruh proses kepabeanan selesai.

Djaka menjelaskan, sebagian perusahaan memilih menyimpan kontainer lebih lama di pelabuhan lantaran keterbatasan ruang penyimpanan di luar kawasan tersebut. Selain itu, biaya penumpukan di pelabuhan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang atau lokasi penyimpanan lainnya.

Sebagai langkah penanganan, DJBC telah meminta para pemilik barang segera mengeluarkan kontainer dari pelabuhan. Selain itu, Bea Cukai juga akan mendorong pemindahan kontainer ke lini dua atau area penyangga di luar pelabuhan setelah proses kepabeanan rampung.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima laporan mengenai tingginya jumlah kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia melakukan inspeksi langsung ke Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara pada Sabtu (6/6).

Dalam kunjungan itu, ditemukan sekitar 3.100 dokumen kontainer yang belum terselesaikan. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya dwelling time atau waktu tunggu kontainer dan mulai menghambat kelancaran distribusi logistik nasional serta pasokan bahan baku bagi industri.

Untuk mempercepat normalisasi layanan, Purbaya meminta DJBC menambah jumlah personel dan menerapkan operasional selama 24 jam penuh.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji pemberian sanksi berupa denda bagi perusahaan yang membiarkan kontainernya berada di area pelabuhan lebih dari satu bulan tanpa segera dipindahkan.

Baca Juga

Tiket Sold Out, A Day of Purity 2026 Bukti Kesadaran Hidup Sehat Masyarakat Meningkat

Jakarta – Melalui inovasi BEAR BRAND Collagen & Vitamin...

Belanja Perjalanan Dinas Pemerintah Turun 50 Persen, Instansi Mana Paling Besar?

Jakarta - Belanja perjalanan dinas kementerian dan lembaga pemerintah...

LEPAS E4 EV Tawarkan Jarak Tempuh 600 Km dan Fast Charging 20 Menit

Jakarta - LEPAS kembali menghadirkan kendaraan listrik Indonesia dengan...

Jepang Bebaskan Tarif Impor Tuna Indonesia, Peluang Ekspor Makin Besar

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan produk...

Naik MRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai Kartu Kredit Visa dan Mastercard

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi meluncurkan...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini