Yogyakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 41,75 persen lanjut usia (lansia) di Indonesia berada dalam kelompok rumah tangga dengan tingkat pengeluaran 40 persen terbawah. Kondisi tersebut menunjukkan masih tingginya kerentanan ekonomi yang dihadapi lansia dan berpotensi membuat mereka terjebak dalam lingkaran kemiskinan.
Situasi ini diperparah oleh belum meratanya sistem perlindungan pensiun di Indonesia. Akibatnya, hanya sekitar lima persen lansia yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya secara mandiri melalui dana pensiun yang dimiliki.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin, menilai perlu adanya reformasi dalam sistem jaminan hari tua agar kesejahteraan masyarakat saat memasuki usia pensiun dapat lebih terjamin.
Menurut Eddy, salah satu persoalan utama terletak pada kecilnya kontribusi dana pensiun yang saat ini dipotong dari penghasilan pekerja. Ia menjelaskan bahwa iuran jaminan hari tua yang berlaku saat ini hanya sebesar 1 persen dari gaji pekerja, ditambah kontribusi perusahaan sebesar 2 persen dari gaji kotor.
Ia menyarankan agar besaran iuran tersebut ditingkatkan. Menurutnya, pekerja sebaiknya menyisihkan sekitar 5 hingga 6 persen dari gaji, sementara perusahaan memberikan kontribusi sebesar 8 hingga 9 persen dari gaji kotor.
“Angka yang memadai sekitar 14-15% dari gaji kotor walau itupun kemungkinan masih pas-pasan di kemudian hari, tetapi tetap lebih baik daripada sistem sekarang,” jelasnya, Jumat (11/6).
Meski demikian, Eddy mengakui kebijakan tersebut akan menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha maupun pekerja sektor informal. Kelompok ini umumnya tidak memiliki akses terhadap Dana Pensiun Pemberi Kerja maupun skema Dana Pensiun Lembaga Keuangan, sehingga membutuhkan disiplin keuangan yang lebih tinggi.
Karena itu, ia mendorong para wirausahawan dan pekerja nonformal untuk mulai menyiapkan dana hari tua secara mandiri melalui tabungan maupun investasi.
“Sebaiknya wirausaha dan pekerja informal menyisihkan 10-20% untuk tabungan hari tua atau investasi,” ujarnya.
Selain mendorong peningkatan iuran pensiun, Eddy juga menilai pemerintah perlu mengambil langkah lain untuk memperkuat perlindungan ekonomi bagi lansia. Salah satunya dengan merevisi regulasi terkait besaran kontribusi dana pensiun dari pekerja maupun perusahaan agar dana yang terkumpul lebih memadai saat memasuki masa pensiun.
Di sisi lain, pemerintah juga dinilai perlu memperluas ketersediaan fasilitas kesehatan dan pusat perawatan lansia guna mendukung kualitas hidup kelompok usia rentan tersebut.
Eddy juga mengusulkan pemberian akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah bagi para pensiunan. Menurutnya, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk membuka usaha dan menciptakan sumber penghasilan setelah tidak lagi bekerja secara aktif.
Selain itu, ia menilai kebijakan usia pensiun wajib perlu dievaluasi. Dengan memberikan fleksibilitas dalam menentukan masa pensiun, pekerja dapat memilih waktu yang paling sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.
“Apabila pemerintah dapat menjalankan langkah tersebut, pekerja akan sangat terbantu dalam menghadapi usia rentan mendatang dengan menikmati hasil kerja yang dilakukan di usia produktif,” katanya.
Lebih jauh, Eddy menilai pembenahan sistem jaminan hari tua juga dapat menjadi solusi untuk mengurangi fenomena sandwich generation yang banyak dialami generasi muda Indonesia. Dalam kondisi ini, seseorang harus menanggung kebutuhan hidup anak sekaligus orang tua yang telah memasuki usia lanjut.
Menurutnya, sistem pensiun yang lebih kuat akan membuat para lansia memiliki kemandirian finansial sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada keluarga.
“Sandwich generation itu sangat menyiksa. Apabila kebijakan pemerintah dan perusahaan diperbaiki, niscaya itu dapat membantu para pensiunan serta membantu generasi berikutnya,” tuturnya.

