Sukabumi – Sebanyak 380 penyuluh agama Islam dari Kota dan Kabupaten Sukabumi berkumpul di Pondok Pesantren Al-Ma’tuq membahas penguatan peran penyuluh dalam menjaga ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian yang terus menunjukkan tren peningkatan.
Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Muchlis M Hanafi, menegaskan bahwa ketahanan keluarga menjadi fondasi utama dalam membangun ketahanan masyarakat dan bangsa.
Muchlis menyoroti tingginya angka perceraian di Sukabumi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak. Berdasarkan data Pengadilan Agama, sepanjang 2025 terdapat 4.227 perkara perceraian di Kabupaten Sukabumi dan 1.136 perkara perceraian di Kota Sukabumi.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketahanan keluarga masih menjadi tantangan besar yang membutuhkan penanganan secara bersama-sama.
“Di balik setiap angka perceraian terdapat keluarga yang retak, anak-anak yang terdampak, serta berbagai persoalan sosial yang muncul sebagai akibatnya. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga harus menjadi salah satu prioritas pelayanan keagamaan, dan para penyuluh agama berada di garda terdepan dalam ikhtiar tersebut,” ujar Muchlis di Sukabumi, Kamis (18/6).
Ia menilai penyuluh agama saat ini tidak cukup hanya menguasai teks-teks keagamaan. Mereka juga harus mampu memahami dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat agar dapat memberikan pendampingan yang relevan.
Karena itu, penyuluh agama perlu memperkuat pemahaman terhadap fiqh al-waqi’ atau pemahaman realitas sosial, serta fiqh al-tahawwulat yang berkaitan dengan perubahan dan transformasi sosial. Dengan bekal tersebut, dakwah dan pembinaan yang dilakukan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.
Muchlis menjelaskan, keluarga Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain persoalan klasik seperti lemahnya komunikasi dalam rumah tangga dan konflik keluarga, muncul pula berbagai tantangan baru yang dipengaruhi tekanan ekonomi, perubahan sosial yang cepat, perkembangan teknologi digital, hingga ketidakpastian global.
Menurutnya, konflik geopolitik, perlambatan ekonomi dunia, perubahan iklim, dan disrupsi teknologi turut memberikan dampak terhadap kehidupan keluarga di Indonesia.
Ia juga menyoroti berbagai laporan yang menunjukkan meningkatnya kasus perceraian akibat persoalan ekonomi, utang konsumtif, pinjaman online (pinjol), judi online (judol), serta lemahnya ketahanan mental dan spiritual keluarga dalam menghadapi tekanan kehidupan.
“Penyuluh agama harus mampu membaca tanda-tanda perubahan zaman. Mereka harus hadir dengan solusi dan pendampingan yang relevan terhadap persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. Tugas penyuluh hari ini bukan hanya mengajarkan hukum-hukum agama, tetapi juga memperkuat ketahanan spiritual, ketahanan moral, dan ketahanan keluarga agar masyarakat memiliki daya tahan menghadapi berbagai guncangan dan perubahan yang terjadi,” tegasnya.
Keluarga memiliki peran sebagai madrasah pertama dan utama dalam membentuk karakter, akhlak, serta nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu, upaya memperkuat keluarga merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

