Jakarta – Pemerintah belum memutuskan untuk membatasi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa maupun masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi. Wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan menunggu hasil evaluasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, setelah terjadi pergantian pimpinan di BGN, pemerintah memberikan waktu sekitar satu bulan untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG.
“Jadi setelah terjadi proses perubahan pimpinan di BGN waktu itu kan kami menyampaikan bahwa kita mohon waktu untuk melakukan proses pembenahan kurang lebih satu bulan,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, termasuk mengkaji kembali mekanisme penetapan penerima manfaat program tersebut.
Selain itu, Presiden juga menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan untuk mengawal proses pembenahan sekaligus memperkuat implementasi Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan lebih optimal.
Prasetyo menjelaskan, salah satu arahan Presiden adalah agar pelaksanaan MBG disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik masing-masing daerah. Karena itu, pola pelaksanaan program di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) tidak bisa disamakan dengan daerah yang memiliki infrastruktur dan akses layanan yang lebih baik.
Menurutnya, pemerintah juga tengah menyusun skema penyaluran MBG yang paling efektif untuk wilayah 3T. Dengan kondisi geografis yang tersebar dan jumlah penerima yang relatif sedikit di setiap titik, mekanisme distribusi membutuhkan perencanaan yang lebih rinci.
“Karena satu berkaitan dengan masalah jumlah penerima manfaatnya, kedua juga titik-titik sebarannya. Seperti kita tahu di daerah-daerah 3T itu cukup jauh, menyebar dan kecil-kecil sehingga diminta untuk melakukan exercise lebih detail lagi,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak semua daerah nantinya harus bergantung pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjalankan program MBG. Pemerintah masih mengkaji model distribusi yang paling sesuai agar layanan tetap efektif di setiap wilayah.
Prasetyo menegaskan, BGN bersama kementerian dan lembaga terkait terus melakukan pembenahan tata kelola program hingga batas waktu yang telah ditetapkan Presiden. Perbaikan tersebut diharapkan mampu memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

