31.8 C
Jakarta
Sabtu, Agustus 22, 2026
BerandaKATA BERITANASIONALBNPT Ungkap 28 Rencana Serangan Teror Berhasil Dicegah Selama Empat Tahun

BNPT Ungkap 28 Rencana Serangan Teror Berhasil Dicegah Selama Empat Tahun

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak korban terorisme. Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dengan cakupan pemulihan medis, psikologis, psikososial hingga dukungan ekonomi.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus mengatakan perhatian pemerintah terhadap penyintas tidak berhenti pada penanganan luka fisik. Kondisi psikologis dan kehidupan sosial-ekonomi korban juga menjadi perhatian.

“Presiden sangat peduli terhadap para penyintas,” kata Lodewijk di Jakarta, Jumat (21/08).

Menurut Lodewijk, trauma akibat aksi terorisme dapat bertahan dalam jangka panjang. Karena itu, pendampingan terhadap penyintas tetap dibutuhkan meskipun korban telah mampu menerima keadaan atau memaafkan pelaku.

Dukungan psikososial dan ekonomi juga diperlukan agar para penyintas dapat kembali menjalani kehidupan secara lebih baik dan mandiri.

Penguatan perlindungan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2026–2029.

Fase II RAN PE yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 menempatkan perlindungan korban sebagai salah satu agenda penting. Dalam rangkaian program tersebut, bantuan secara simbolis diberikan kepada 34 penyintas terorisme melalui kerja sama BNPT, LPSK, BUMN, dan sejumlah pihak lainnya.

Korban Terorisme Masa Lalu Masih Dapat Mengakses Hak

Pemerintah juga memberikan perhatian kepada korban terorisme masa lalu, khususnya mereka yang mengalami peristiwa sebelum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme berlaku.

Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi mengatakan para korban berhak mendapatkan sejumlah bentuk pemulihan. Hak tersebut mencakup layanan medis, bantuan psikologis hingga kompensasi.

Achmadi menjelaskan, adanya putusan Mahkamah Konstitusi memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban terorisme masa lalu. Pemerintah masih memiliki kesempatan hingga 2028 untuk melakukan identifikasi dan memberikan layanan kepada korban yang belum memperoleh haknya.

“Masih ada waktu bagi beberapa korban terorisme masa lalu yang bisa kita layani, baik untuk kompensasi, medis, psikologis, dan institusional,” ujarnya.

Untuk memastikan hak tersebut terpenuhi, BNPT dan LPSK melakukan pendataan serta identifikasi terhadap korban yang belum mendapatkan layanan. Prosesnya mencakup penerbitan surat keterangan hingga pengajuan kompensasi sesuai ketentuan hukum.

Langkah tersebut diharapkan dapat membuka akses pemulihan bagi korban yang sebelumnya belum memperoleh haknya.

Pencegahan Terorisme Tetap Diperkuat

Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono menegaskan, pemenuhan hak korban tidak dapat dipisahkan dari upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

“Melalui kerja sama dan kemitraan antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil, upaya pelindungan dan pemenuhan hak korban difokuskan pada pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial, santunan bagi keluarga korban yang meninggal dunia, serta kompensasi. Lebih dari sekadar bantuan formal, negara juga hadir merawat ruang kebersamaan. BNPT secara berkala menyelenggarakan Forum Silaturahmi Penyintas (FORSITAS) di berbagai wilayah,” katanya.

Di samping pemulihan korban, pemerintah terus menjalankan berbagai langkah pencegahan untuk mencegah aksi terorisme kembali terjadi.

Eddy mengatakan Indonesia telah mempertahankan kondisi zero attack selama empat tahun. Dalam periode tersebut, sekitar 28 rencana serangan teror disebut berhasil digagalkan melalui proses deteksi dan mitigasi sejak tahap awal.

“Selama empat tahun ini kurang lebih ada 28 rencana serangan teror yang dapat dicegah,” kata Eddy.

Menurut Eddy, capaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi berbagai pihak, termasuk BNPT, aparat penegak hukum, lembaga intelijen, serta masyarakat.

Pencegahan dilakukan secara berkelanjutan dari hulu hingga hilir melalui kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi.

Masyarakat juga memiliki peran penting dengan menjaga lingkungan dari penyebaran paham ekstremisme serta melaporkan potensi ancaman sedini mungkin. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berupaya menjalankan dua sisi penanganan secara bersamaan, yakni memastikan korban memperoleh hak pemulihan sekaligus mencegah munculnya korban baru.

BNPT Ungkap 28 Rencana Serangan Teror Berhasil Dicegah Selama Empat Tahun
Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus, Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi, perwakilan negara sahabat membawa lilin pada acara Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme dalam Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme Tahun 2026 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (21/08/2026) (katafoto/Fery Pradolo)
BNPT Ungkap 28 Rencana Serangan Teror Berhasil Dicegah Selama Empat Tahun
BNPT Ungkap 28 Rencana Serangan Teror Berhasil Dicegah Selama Empat Tahun
Para tamu undangan membawa menyalakan lilin pada acara Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme dalam Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme Tahun 2026 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (21/08/2026) (katafoto/Fery Pradolo)
BNPT Ungkap 28 Rencana Serangan Teror Berhasil Dicegah Selama Empat Tahun
BNPT Ungkap 28 Rencana Serangan Teror Berhasil Dicegah Selama Empat Tahun
Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus, Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi, perwakilan negara sahabat membawa lilin pada acara Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme dalam Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme Tahun 2026 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (21/08/2026) (katafoto/Fery Pradolo)
BNPT Ungkap 28 Rencana Serangan Teror Berhasil Dicegah Selama Empat Tahun
BNPT Ungkap 28 Rencana Serangan Teror Berhasil Dicegah Selama Empat Tahun
Kepala BNPT Komjen (Purn) Eddy Hartono memberikan sambutan pada Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme dalam Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme Tahun 2026 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (21/08/2026) (katafoto/Fery Pradolo)
BNPT Ungkap 28 Rencana Serangan Teror Berhasil Dicegah Selama Empat Tahun
BNPT Ungkap 28 Rencana Serangan Teror Berhasil Dicegah Selama Empat Tahun
Ketua LPSK Brigjen (Purn) Achmadi memberikan sambutan pada Kolaborasi Implementasi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Korban Ekstremisme Berbasis Kekerasan dan Tindak Pidana Terorisme dalam Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan bagi Korban Terorisme Tahun 2026 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (21/08/2026) (katafoto/Fery Pradolo)
BNPT Ungkap 28 Rencana Serangan Teror Berhasil Dicegah Selama Empat Tahun

Baca Juga

Dokumen Hilang Akibat Gempa NTT? Kemendagri Pastikan Penggantian Gratis

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan warga terdampak...

Ribuan Titik Panas Bermunculan, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla di Sejumlah Provinsi

Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan...

Deteksi Dini Kanker Payudara Kini Bisa Dilakukan dengan Mobil Mamografi

Jakarta - Kanker payudara tidak selalu berujung pada kondisi...

Sarjana Makin Sulit Cari Kerja? Lulusan 5 Jurusan Ini Sumbang Pengangguran Terbesar

Jakarta - Lulusan perguruan tinggi kini menghadapi persaingan yang...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini