katafoto, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera kepada dua perwira tinggi Polri, yakni Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.
Penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10). Listyo Sigit menerima Bintang Mahaputera Adipurna, sedangkan Dedi Prasetyo dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana.
Pemberian tanda kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 85/TK/Tahun 2026 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra.
Menurut keterangan resmi pemerintah, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa luar biasa di bidang kepolisian serta berbagai bidang yang dinilai memberikan manfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara. Jasa dan pengabdian penerima juga disebut telah diakui secara luas di tingkat nasional maupun internasional.
Setelah Keputusan Presiden dibacakan, Presiden Prabowo secara langsung menyematkan tanda kehormatan kepada kedua penerima.
Penyematan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penghargaan atas jasa, pengabdian, dan kontribusi yang diberikan kepada negara dan bangsa. Prosesi penganugerahan dihadiri sejumlah pimpinan lembaga negara serta menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih.
Listyo dan Dedi Dapat Penugasan Baru
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut berlangsung pada hari yang sama dengan sejumlah agenda pergantian dan penugasan pejabat negara.
Presiden Prabowo juga melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).

