33.2 C
Jakarta
Rabu, Juli 23, 2025
BerandaKATA BERITANASIONALSelamatkan Industri Lokal, 1.883 Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan

Selamatkan Industri Lokal, 1.883 Pakaian Bekas Impor Ilegal Dimusnahkan

Jakata – Satgas Importasi Ilegal berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.

Masuknya pakaian bekas dari Cina, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.  

Selamatkan Industri Lokal, 1.883 Pakaian Bekas Impor Ilegal Disita
Tumpukan Pakaian Bekas (Balpres) yang merupakan hasil penindakan Tim Satgas Pengawasan Barang Tertentu di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Jawa Barat, Selasa (06/08/2024) (katafoto/HO/humas Polri)

“Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran nilai impor satu piecess aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual sangat murah, bagaimana mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak pabrik garmen kita tutup, UMKM tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita,” ungkap Komjen Wahyu di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Jawa Barat, Selasa (06/8).

Jenderal bintang tiga ini mengatakan, Presdien Joko Widodo dan Pemerintah bercita-cita visi Indonesia Emas Tahun 2045. Jikalau, barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air bagaimana hal tersebut bisa tercapai. 

“Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Maka akan berdampak pada stabilitas keamanan, karena masalahnya akan lari dengan perut,” imbuhnya.

Selamatkan Industri Lokal, 1.883 Pakaian Bekas Impor Ilegal Disita
Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan memberi keterangan pers pada acara Pemusnahan Pakaian Bekas (Balpres) yang merupakan hasil penindakan Tim Satgas Pengawasan Barang Tertentu di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Jawa Barat, Selasa (06/08/2024) (katafoto/HO/kemendag)

Di tempat yang sama, Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Bea Cukai Tanjungpriok mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal, Kantor Pengawasawan Beacukai Cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan impor.

“Dari hasil tindak tersebut, diperkirakan nilai barang keseluruhan sebesar Rp46.188.205.400. Barang tersebut tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Zulkifli Hasan.

Selamatkan Industri Lokal, 1.883 Pakaian Bekas Impor Ilegal Disita
Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan, Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Jajaran Bea Cukai foto bersama pada acara Pemusnahan Pakaian Bekas (Balpres) yang merupakan hasil penindakan Tim Satgas Pengawasan Barang Tertentu di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Jawa Barat, Selasa (06/08/2024) (katafoto/HO/humas Polri)

Mendag menjelaskan banyak keluhan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akibat masuknya barang-barang impor illegal yang berdampak industri dalam negeri terancam gulung tikar.

“Keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen. Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh. Saya kira demikian saya kira kita satu tim, tim itu perlu perlu kerja sama yang kuat,” imbuhnya.

Baca Juga

Tak Perlu Transit! DAMRI Kini Layani Rute Langsung Bandung-Bandara Soetta

Jakarta - Per 20 Juli 2025, DAMRI resmi meluncurkan...

DBS Ukir Rekor, Jadi Bank Terbaik Dunia Versi Euromoney 2025

Jakarta - DBS Bank Ltd (Bank DBS) kembali mencetak...

Tarif Impor AS Turun Jadi 19 Persen, Kadin Optimistis Ekspor Indonesia Melejit

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut...

Kemkomdigi Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Jaringan Internet dan Pelatihan Digital

Klaten - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendukung program...

BPOM Temukan 15 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini