Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan peringatan kepada Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi yang tidak hadir dalam undangan rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR, Gedung Nusantara, Senayan Senin (26/8). Doli mengatakan Yudian tidak siap dengan undangan rapat di DPR yang diagendakan membahas polemik seragam Paskibraka saat upacara HUT ke-79 RI
“Tapi barusan tiba-tiba, yang bersangkutan meminta supaya ditunda. Saya nggak tahu kenapa, mungkin belum siap kali memberikan klarifikasi,” ungkap Doli dikutip dari laman dpr.
Politisi Fraksi Golkar ini pun menyampaikan bahwa Yudian Wahyudi harus mempertanggungjawabkan jabatannya di hadapan rakyat.

“Tapi ini saya mau ingatkan kepada Kepala BPIP, hati-hati, saudara sudah ditunjuk, diberi amanah, sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Jadi harusnya menjadi manusia yang Pancasilais. Harusnya di republik ini, manusia yang paling Pancasilais adalah Kepala BPIP, bukan sebaliknya. Jadi hati-hati,” imbuhnya.
Rapat itu diagendakan setelah pihaknya mendapat banyak aspirasi dari masyarakat karena Yudian kerap melontarkan pernyataan kontroversial di publik. Doli pun menegaskan kepada Kepala BPIP Yudian Wahyudi untuk mengundurkan diri dari jabatannya, jika tidak lagi menghadiri rapat kerja dengan keterangan tidak jelas.
”Jadi kalau dia nanti tidak datang (lagi), mungkin sebaiknya mengundurkan diri saja sebagai Kepala BPIP, karena tidak bisa mempertahankan keputusan dan pernyataan,” tegas Doli.
Komisi II DPR kemudian menyepakati bahwa rapat akan dijadwal ulang menjadi hari Rabu (28/8) pukul 14.00 WIB di Gedung Nusantara, DPR RI.

”Jadi mungkin Bapak Kepala BPIP atau para pejabat di BPIP dengar rapat ini. Kami tunggu nanti hari Rabu pukul 13.30. Jangan tidak datang lagi, kalau tidak datang berarti mundurkan diri, atau menyatakan tidak mampu menjadi Kepala BPIP,” tegasnya.
Lebih lanjut, Doli menyampaikan ini sudah keempat kalinya Kepala BPIP memberikan pernyatan-pernyataan kontroversial, sehingga publik dirasa perlu tahu dasar dari pernyataan tersebut.