Jakarta – Mendagri Tito Karnavian melantik Teguh Setyabudi, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Teguh menggantikan Heru Budi Hartono yang telah menyelesaikan masa jabatannya dan kembali bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden.
“Mengangkat Saudara Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun,” ujar Tito saat pelantikan melalui keterangan tertulis, Jumat (18/10)
Tito juga melantik Anwar Harun Damanik sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah, menggantikan Ribka Haluk.
Acara pelantikan diiringi oleh pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Tito dan diikuti oleh pejabat yang dilantik. Dalam sumpah tersebut, keduanya diminta menjalankan tugas sesuai UUD 1945.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 125/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, serta Keppres RI Nomor 154/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.