27.7 C
Jakarta
Kamis, April 30, 2026
BerandaKATA BERITAKPK Tetapkan 4 Sekolah Percontohan untuk Pendidikan Antikorupsi

KPK Tetapkan 4 Sekolah Percontohan untuk Pendidikan Antikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat sekolah di Indonesia sebagai model keberhasilan dalam pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi (PAK). Program yang digagas sejak 2019 ini bertujuan menanamkan budaya antikorupsi sejak dini pada berbagai jenjang pendidikan.

Menurut Kepala Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko, keempat sekolah tersebut dipilih sebagai perwakilan terbaik dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

“KPK memilih perwakilan dari setiap jenjang sekolah sebagai contoh baik yang akan didokumentasikan dalam bentuk video, sehingga bisa menjadi referensi bagi satuan pendidikan lainnya dalam menerapkan PAK,” ujar Ramah dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (7/11)

KPK Tetapkan 4 Sekolah Percontohan untuk Pendidikan Antikorupsi
Kepala Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko memberikan pendidikan Anti korupsi di salah satu sekolah Kabupaten Buleleng, Bali. (katafoto/HO/KPK)

Empat sekolah dan madrasah yang terpilih adalah:

  1. RA Raudhatul Amin (Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan) untuk jenjang PAUD;
  2. MI Al Huda Ploso (Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur) untuk jenjang Sekolah Dasar;
  3. SMPN 4 Singaraja (Kabupaten Buleleng, Bali) untuk jenjang SMP; dan
  4. SMAN 1 Kuta Selatan (Kabupaten Badung, Bali) untuk jenjang SMA.

Pendokumentasian penerapan PAK di sekolah-sekolah ini telah dilakukan secara bertahap. “Nantinya, dokumentasi ini akan menjadi referensi nasional untuk mengimplementasikan PAK, sejalan dengan Strategi Nasional (Stranas) dan panduan PAK yang disusun KPK,” imbuh Ramah

Empat sekolah ini diseleksi dari sembilan peserta yang berpartisipasi dalam Anti-Corruption Academy (ACA) 2024, program apresiasi KPK yang diadakan untuk sekolah dan madrasah yang melaporkan data implementasi PAK melalui platform jaga.id dan EMIS Kemenag. ACA 2024 telah berlangsung pada 24-28 Juni 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Selain empat sekolah tersebut, lima satuan pendidikan lain yang juga masuk dalam kurasi ACA 2024 adalah:

  • PAUD: TK IT Al Ahkam (Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan);
  • SD: SD IT Az-Zahra (Kota Gorontalo, Gorontalo);
  • SMP: MTs Al Muhajirin (Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat);
  • SMA: MAN 2 Kudus (Kabupaten Kudus, Jawa Tengah); dan
  • SMKN 1 Wonoasri (Kabupaten Madiun, Jawa Timur).

“Peserta dipilih berdasarkan kriteria yang mencerminkan prinsip pendidikan antikorupsi, yaitu substansi, keberlanjutan, komprehensivitas, kreativitas, dan kolaborasi. Untuk menjamin keadilan, pemilihan dilakukan langsung oleh KPK tanpa campur tangan dinas pendidikan atau kantor kementerian agama,” tutup Ramah.

Melalui referensi ini, KPK berharap semakin banyak sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia yang terdorong untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pembelajaran. Hal ini diharapkan mampu mewujudkan generasi muda yang berintegritas dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Baca Juga

Polisi dan TNI Kompak, Tambang Emas Ilegal di Hulu Kuantan Disikat

Hulu Kuantan - Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan...

Giant Sea Wall Pantura Dipertanyakan, Pakar Ingatkan Risiko Besar

Yogyakarta - Pemerintah saat ini tengah mematangkan rencana pembangunan...

UIN Mana Terbaik, Ini Daftar 10 Kampus Islam Versi Webometrics

Jakarta - Lembaga pemeringkatan global Webometrics kembali merilis daftar...

Knalpot Motor Keluar Asap Putih? Ini Penyebab yang Sering Diabaikan

Jakarta - Semua knalpot motor pada dasarnya mengeluarkan asap...

Jakarta Siaga El Nino, Ini 3 Ancaman Serius yang Diwaspadai

Jakarta - Sekretaris Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Marulitua Sijabat,...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini