26.1 C
Jakarta
Kamis, Januari 15, 2026
BerandaKATA BERITAKPK Tetapkan 4 Sekolah Percontohan untuk Pendidikan Antikorupsi

KPK Tetapkan 4 Sekolah Percontohan untuk Pendidikan Antikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat sekolah di Indonesia sebagai model keberhasilan dalam pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi (PAK). Program yang digagas sejak 2019 ini bertujuan menanamkan budaya antikorupsi sejak dini pada berbagai jenjang pendidikan.

Menurut Kepala Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko, keempat sekolah tersebut dipilih sebagai perwakilan terbaik dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

“KPK memilih perwakilan dari setiap jenjang sekolah sebagai contoh baik yang akan didokumentasikan dalam bentuk video, sehingga bisa menjadi referensi bagi satuan pendidikan lainnya dalam menerapkan PAK,” ujar Ramah dikutip dari keterangan tertulis pada Kamis (7/11)

KPK Tetapkan 4 Sekolah Percontohan untuk Pendidikan Antikorupsi
Kepala Satuan Tugas Jejaring Pendidikan KPK, Ramah Handoko memberikan pendidikan Anti korupsi di salah satu sekolah Kabupaten Buleleng, Bali. (katafoto/HO/KPK)

Empat sekolah dan madrasah yang terpilih adalah:

  1. RA Raudhatul Amin (Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan) untuk jenjang PAUD;
  2. MI Al Huda Ploso (Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur) untuk jenjang Sekolah Dasar;
  3. SMPN 4 Singaraja (Kabupaten Buleleng, Bali) untuk jenjang SMP; dan
  4. SMAN 1 Kuta Selatan (Kabupaten Badung, Bali) untuk jenjang SMA.

Pendokumentasian penerapan PAK di sekolah-sekolah ini telah dilakukan secara bertahap. “Nantinya, dokumentasi ini akan menjadi referensi nasional untuk mengimplementasikan PAK, sejalan dengan Strategi Nasional (Stranas) dan panduan PAK yang disusun KPK,” imbuh Ramah

Empat sekolah ini diseleksi dari sembilan peserta yang berpartisipasi dalam Anti-Corruption Academy (ACA) 2024, program apresiasi KPK yang diadakan untuk sekolah dan madrasah yang melaporkan data implementasi PAK melalui platform jaga.id dan EMIS Kemenag. ACA 2024 telah berlangsung pada 24-28 Juni 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Selain empat sekolah tersebut, lima satuan pendidikan lain yang juga masuk dalam kurasi ACA 2024 adalah:

  • PAUD: TK IT Al Ahkam (Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan);
  • SD: SD IT Az-Zahra (Kota Gorontalo, Gorontalo);
  • SMP: MTs Al Muhajirin (Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat);
  • SMA: MAN 2 Kudus (Kabupaten Kudus, Jawa Tengah); dan
  • SMKN 1 Wonoasri (Kabupaten Madiun, Jawa Timur).

“Peserta dipilih berdasarkan kriteria yang mencerminkan prinsip pendidikan antikorupsi, yaitu substansi, keberlanjutan, komprehensivitas, kreativitas, dan kolaborasi. Untuk menjamin keadilan, pemilihan dilakukan langsung oleh KPK tanpa campur tangan dinas pendidikan atau kantor kementerian agama,” tutup Ramah.

Melalui referensi ini, KPK berharap semakin banyak sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia yang terdorong untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pembelajaran. Hal ini diharapkan mampu mewujudkan generasi muda yang berintegritas dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

Baca Juga

Bahaya AI Mengintai, Manipulasi Foto Vulgar Disebut Sudah di Tahap Gawat

Jakarta - Kemajuan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)...

Ribuan Siswa Sambut 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

Kalimantan Selatan - Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasional 166...

Muncul Sinkhole di Sawah Warga, Wagub Sumbar Keluarkan Peringatan

Padang - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat mengimbau masyarakat agar...

Sepeda Listrik Jarak Jauh! Ofero Stareer 5 Lit Jadi Flagship Baru

Jakarta - Mengawali tahun 2026, PT Ofero Technology Indonesia...

Menkeu Pangkas Birokrasi Demi Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta pemerintah daerah di...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini