30.9 C
Jakarta
Minggu, Maret 15, 2026
BerandaKATA EKBISINDUSTRIKemenperin Dalami Proposal Investasi Baru Apple Senilai Rp1,58 Triliun

Kemenperin Dalami Proposal Investasi Baru Apple Senilai Rp1,58 Triliun

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mengkaji proposal investasi baru dari Apple yang bernilai USD100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun (kurs Rp15.800). Investasi tersebut direncanakan akan berlangsung selama dua tahun ke depan dan mencakup pembangunan development center, Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pabrik komponen mesh AirPods Max.

Proposal ini diterima Kemenperin pada 19 November 2024 dan langsung menjadi bahan pembahasan internal. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan ada sejumlah aspek yang dipertimbangkan sebelum memberikan keputusan terkait investasi ini.

Febri menyoroti pentingnya menilai apakah nilai investasi USD100 juta tersebut berkeadilan dibandingkan dengan investasi Apple di negara lain seperti India, Vietnam, dan Thailand.

Kemenperin Dalami Proposal Investasi Baru Apple Senilai Rp1,58 Triliun
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif memberi keterangan pers terkait isi proposal yang disampaikan oleh Apple meliputi rencana investasi selama dua tahun dengan nilai USD100 juta di di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (21/11/2024). (katafoto/HO/Kemenperin)

“Kami menilai, meski angka ini terdengar signifikan, perlu dilihat apakah setara dengan investasi Apple di negara-negara tetangga. Tidak cukup hanya melihat kenaikan 10 kali lipat dari sebelumnya, tetapi apakah ini proporsional bagi Indonesia,” ungkap Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/11) dikutip dalam keterangan tertulis.

Selain itu, Kemenperin juga mempertimbangkan dampak investasi ini terhadap produsen perangkat HKT (handphone, komputer, tablet) lain di Indonesia.

“Investasi ini harus mendukung target pertumbuhan ekonomi 8% sebagaimana visi pemerintahan Prabowo-Gibran, termasuk menciptakan lapangan kerja yang signifikan,” jelasnya.

Kemenperin mencatat bahwa Apple masih memiliki komitmen investasi dari periode 2020-2023 senilai Rp271 miliar yang belum direalisasikan. Hal ini menjadi alasan Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor untuk iPhone 16 series.

“Kami berharap Apple memenuhi kewajibannya sesuai regulasi sebelum melangkah ke komitmen baru,” tegas Febri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengharapkan agar investasi baru Apple dapat mendorong kolaborasi dengan industri dalam negeri. Hal ini bertujuan untuk mengintegrasikan industri lokal ke dalam Global Value Chain (GVC) Apple, yang berpotensi memperkuat sektor manufaktur dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Dalam kaitannya dengan investasi Apple, Kemenperin berencana merevisi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan struktur industri HKT yang telah berubah dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami berharap revisi ini dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan memberikan kerangka investasi yang lebih optimal,” pungkas Febri.

Melalui pembahasan yang matang, Kemenperin berupaya memastikan investasi Apple tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga memberi dampak nyata bagi pembangunan industri nasional.

Baca Juga

Surat Edaran Baru: ASN DKI Dilarang Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang Aparatur Sipil...

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Jepang Kembangkan Teknologi Stabilitas Tanah

Jakarta - Perbedaan kontur tanah di berbagai wilayah Indonesia...

Penduduk Indonesia Tembus 288 Juta Jiwa, Jawa Barat Jadi Provinsi Terbanyak

Jakarta - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan...

PLN Group Tunjukkan Taring di Malaysia, Proyek Kereta Listrik Rampung Lebih Awal

Jakarta - Subholding PT PLN Nusantara Power (PLN NP)...

Jakarta Siaga Lebaran, 2.859 Petugas Kebersihan Dikerahkan

Jakarta - Sebanyak 2.859 petugas kebersihan dikerahkan untuk menjaga...

Ikuti kami

- Notifikasi berita terupdate

Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini